Ridwan Kamil Akui Rumah Tangganya dengan Atalia Praratya Rusak Gegara Lisa Mariana, Begini Ceritanya
Penulis: Rafika
Kamis, 25 September 2025 | 451 views
Kolase Ridwan Kamil dan Lisa Mariana. (Instagram)
Presisi.co - Upaya mediasi kasus dugaan pencemaran nama baik antara Ridwan Kamil dan Lisa Mariana berakhir buntu. Mantan Gubernur Jawa Barat itu menolak penyelesaian secara kekeluargaan dan bersikeras melanjutkan proses hukum hingga tuntas.
Hal itu ditegaskan kuasa hukumnya, Muslim Jaya Butarbutar, usai agenda mediasi di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa 23 September 2025.
Menurut Muslim, kliennya memilih menempuh jalur hukum hingga tuntas demi kepastian hukum, alih-alih menyelesaikan perkara secara kekeluargaan.
"Pak Ridwan Kamil sekali lagi kami nyatakan beliau menolak secara tegas mediasi dan lebih memilih untuk melanjutkan proses ini sampai tuntas. Agar apa? Agar berkepastian hukum," tegas Muslim, sebagaimana diberitakan Suara.com --jaringan Presisi.co.
Bukan tanpa alasan, lanjut Muslim, tuduhan sepihak Lisa Mariana telah merusak reputasi publik Kang Emil sekaligus mengguncang keharmonisan rumah tangganya dengan Atalia Praratya.
"Nama baik beliau hancur gara-gara adanya pencemaran nama baik. Rumah tangga beliau juga mengalami gangguan, mengalami kerusakan rumah tangga itu jelas," lanjutnya.
Kasus ini bermula dari klaim Lisa yang menyebut putrinya, Celina Azzura, merupakan anak biologis Kang Emil. Klaim tersebut memicu proses hukum panjang hingga tes DNA yang dilakukan penyidik Bareskrim Polri.
Hasil tes yang diumumkan pada 20 Agustus 2025 menyatakan jelas bahwa Celina bukan anak biologis Ridwan Kamil.
Kendati demikian, Lisa Mariana melalui kuasa hukumnya, Jhonboy Nababan, tetap teguh pada sikapnya. Ia menghargai keputusan Ridwan Kamil yang menolak damai.
Namun, Lisa tetap bersikeras meminta tes DNA ulang di RS Mount Elizabeth, Singapura.
"Kami serahkan semua proses-proses ke Bareskrim. Kami tinggal mengikuti sampai di mana final perkara ini," ujar Jhonboy.
Dengan gagalnya mediasi, perhatian publik kini tertuju pada langkah hukum berikutnya dari penyidik. Muslim menilai, dengan bukti yang sudah ada, penetapan Lisa Mariana sebagai tersangka seharusnya dapat segera dilakukan.
"Kami percaya kepada Bareskrim Mabes Polri bisa bertindak profesional, bisa independen untuk menuntaskan kasus ini setuntas-tuntasnya," pungkasnya. (*)