search

Daerah

Anggaran Influencerpromosi wisataefisiensi anggaranPurwadiEkonomAPBD Kaltim

Anggaran Influencer Capai Rp1,7 Miliar, Ekonom Unmul Pertanyakan Efisiensi Pemprov Kaltim

Penulis: Akmal Fadhil
3 jam yang lalu | 27 views
Anggaran Influencer Capai Rp1,7 Miliar, Ekonom Unmul Pertanyakan Efisiensi Pemprov Kaltim
Ekonom Unmul, Purwadi. (Presisi.co/Akmal)

Samarinda, Presisi.co – Pengamat ekonomi Universitas Mulawarman (Unmul), Purwadi Purwoharsodjo, menyoroti kebijakan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) terkait rencana anggaran publikasi senilai Rp1,7 miliar yang dialokasikan khusus untuk influencer.

Anggaran tersebut tercantum dalam dokumen penyempurnaan rancangan akhir Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (P-RKPD) Kaltim tahun 2025, tepatnya pada rincian penambahan dan pengurangan belanja perangkat daerah.

Menurut Purwadi, nilai tersebut dinilai tidak sejalan dengan semangat efisiensi anggaran yang seharusnya menjadi perhatian utama, apalagi dalam kondisi ekonomi yang menuntut kehati-hatian dalam belanja publik.

“Anggaran sebesar itu untuk influencer tentu menimbulkan pertanyaan. Di tengah tuntutan efisiensi, apakah tidak boros jika publikasi justru diserahkan kepada pihak luar seperti influencer?” ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu 17 September 2025.

Purwadi juga mempertanyakan urgensi pelibatan influencer dibanding optimalisasi peran organisasi perangkat daerah (OPD) terkait seperti Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), serta Dinas Pariwisata.

“Jika semua promosi diserahkan ke influencer, lalu apa peran OPD yang memang memiliki tupoksi di bidang ini? Bukankah promosi tentang Kaltim bisa dilakukan oleh siapa saja, termasuk warga dari berbagai kalangan?” tegasnya.

Ia juga menekankan pentingnya transparansi, terutama dalam hal siapa saja influencer yang akan menerima anggaran tersebut. Menurutnya, Pemprov harus terbuka mengenai nama-nama penerima dan target capaian yang diharapkan.

“Publik berhak tahu siapa influencer yang dimaksud. Target dari penggunaan dana ini juga harus jelas. Misalnya, berapa persen peningkatan kunjungan wisatawan atau potensi pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pariwisata harus ada indikator kinerja yang terukur,” kata Purwadi.

Penggunaan dana publik, lanjutnya, harus memenuhi prinsip manajemen kinerja input yang digunakan harus berbanding lurus dengan output dan outcome yang dicapai.

“Ini uang rakyat, dana APBD. Pertanggungjawaban ke publik harus jelas, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi dampaknya,” tuturnya.

Ia juga mengingatkan pernyataan Gubernur Kaltim yang pernah menegaskan bahwa setiap penggunaan dana, bahkan satu rupiah pun, harus dapat dipertanggungjawabkan secara transparan dan akuntabel. (*)

Editor: Redaksi