search

Daerah

Penghubung KY KaltimKomisi YudisialDampak Efisiensi Anggaran

Dampak Efisiensi Anggaran, KY Kaltim Kesulitan untuk Pantau Persidangan di Daerah

Penulis: Akmal Fadhil
7 jam yang lalu | 0 views
Dampak Efisiensi Anggaran, KY Kaltim Kesulitan untuk Pantau Persidangan di Daerah
Penghubung Komisi Yudisial (KY) Kaltim, Abdul Ghofur saat diwawancara dikantornya. (Presisi.co/Akmal)

Samarinda, Presisi.co — Komisi Yudisial (KY) Wilayah Kalimantan Timur (Kaltim) mengakui bahwa efisiensi anggaran yang diberlakukan dalam beberapa waktu terakhir berdampak langsung terhadap efektivitas pelaksanaan tugas-tugas kelembagaan, khususnya dalam hal pemantauan sidang dan penguatan jejaring pengawasan peradilan.

Hal ini disampaikan oleh Abdul Ghofur, Penghubung Komisi Yudisial Kaltim, saat ditemui di Samarinda, Kamis 14 Agustus 2025.

Ia menyebut bahwa sebelum adanya kebijakan efisiensi, kinerja lembaga berjalan relatif optimal.

“Sebelum efisiensi, tugas-tugas seperti pemantauan sidang dan membangun jejaring pengawasan bisa kami jalankan secara efektif. Namun sejak anggaran dipangkas secara signifikan, beberapa target tidak bisa tercapai,” ujar Ghofur.

Menurut Ghofur, salah satu dampak nyata efisiensi adalah berkurangnya kemampuan tim KY Kaltim dalam melakukan pemantauan sidang ke daerah-daerah yang jauh seperti Bontang dan Balikpapan.

Biaya operasional yang tinggi serta akses geografis yang sulit membuat kegiatan tersebut terpaksa dibatasi.

“Pemantauan ke daerah itu membutuhkan biaya besar. Kita harus akomodasi transportasi dan logistik, sementara anggaran kita terbatas. Sekarang kegiatan pemantauan lebih banyak dilakukan di dalam kota,” tambahnya.

Padahal, lanjut Ghofur, peran KY dalam mengawasi persidangan dan menegakkan kode etik hakim sangat penting, terutama di daerah-daerah yang minim pengawasan publik.

Ghofur juga menyebut bahwa akibat keterbatasan anggaran, permohonan pemantauan dari masyarakat pun tidak bisa direspons secara maksimal. Padahal, pengawasan berbasis laporan masyarakat menjadi salah satu jalur utama penguatan akuntabilitas lembaga peradilan.

“Kami menerima permohonan dari masyarakat, tapi tidak semua bisa kami tindak lanjuti karena keterbatasan sumber daya,” ungkapnya.

Meski demikian, Ghofur menyatakan bahwa saat ini sudah ada perbaikan dalam kebijakan anggaran. Beberapa pos anggaran yang sebelumnya ditekan mulai dinormalkan kembali, meskipun belum kembali seperti kondisi sebelum efisiensi diberlakukan.

Namun, efisiensi masih berlangsung dalam beberapa bentuk, seperti kebijakan libur kantor setiap hari Jumat demi menghemat penggunaan listrik dan alat elektronik.

Ghofur menegaskan pentingnya kebijakan pusat untuk mempertimbangkan kondisi geografis dan realitas lapangan di daerah. Terlebih, Kaltim memiliki wilayah yang sangat luas hingga pendekatan anggaran harus disesuaikan dengan kebutuhan.

“Kaltim ini wilayah luas. Kalau kita mau serius menjaga etika peradilan, maka kebijakan pusat harus selaras dengan tantangan nyata di daerah,” pungkasnya. (*)

Editor: Redaksi