search

Berita

FH Untag SamarindaIsnawatiKomisi YudisialPeradilan BerintegritasPeran KY

Isnawati Ingin Komisi Yudisial Tingkatkan Peran Peradilan yang Bersih dan Berintegritas

Penulis: Akmal Fadhil
1 hari yang lalu | 534 views
Isnawati Ingin Komisi Yudisial Tingkatkan Peran Peradilan yang Bersih dan Berintegritas
Akademisi FH Untag 45 Samarinda, Isnawati saat diwawancarai awak media. (Presisi.co/Akmal)

Samarinda, Presisi.co – Transparansi dan pengawasan terhadap perilaku hakim menjadi sorotan dalam Seminar Edukasi Publik bertajuk “Peran Penghubung Komisi Yudisial Dua Dekade Menjaga dan Menegakkan Integritas Hakim”, yang digelar di Universitas 17 Agustus 1945 Samarinda Selasa 12 Agustus 2025.

Isnawati, akademisi dari Fakultas Hukum Untag 1945 Samarinda, menegaskan bahwa peran Komisi Yudisial (KY) sangat krusial dalam menjaga marwah peradilan di Indonesia.

“Transparansi itu sangat penting. Peran KY dalam memantau kinerja hakim, mulai dari Pengadilan Negeri hingga peradilan militer, sangat menentukan kualitas keadilan yang dirasakan masyarakat,” ujarnya.

Isnawati menekankan bahwa kalangan akademisi, khususnya dosen dan mahasiswa hukum, memiliki peran strategis dalam menyoroti kinerja dan perilaku hakim.

Ia menyayangkan jika minimnya pengawasan berdampak pada terciptanya sistem peradilan yang jauh dari nilai keadilan, integritas, dan kepastian hukum.

“Setiap orang mungkin memiliki persepsi berbeda tentang keadilan. Tapi secara logika, masyarakat harus menjadi pihak yang aktif mengawasi. Ketika perilaku hakim tidak mencerminkan keadilan, masyarakat bisa melaporkan melalui KY,” jelasnya.

Dalam konteks Kaltim, Isnawati berharap penghubung KY bisa lebih dikenal masyarakat dan mendapat dukungan luas, termasuk dari lingkungan kampus.

“KY adalah wadah yang bisa menerima laporan masyarakat tentang perilaku hakim. Meskipun hakim tidak dijatuhi putusan hukum, KY tetap bisa memberi sanksi etik. Itu penting bagi masyarakat untuk tahu,” tambahnya.

Sebagai akademisi, Isnawati juga mendorong agar kampus tidak hanya menjadi pengamat, tetapi juga terlibat aktif dalam memberikan edukasi, menyusun kajian, serta menyosialisasikan peran dan kerja KY.

Ia mengimbau seluruh elemen, termasuk mahasiswa hukum, untuk lebih peka terhadap kondisi peradilan di Bumi Etam.

“Harapannya, kita bisa bersama-sama memperkuat sistem hukum di Indonesia, terutama mendukung peran dan fungsi KY sebagai lembaga pengawas etik hakim,”kata Isnawati.

Selain itu, Advokat KAI Jaidun juga mengatakan bahwa kejadian kerap kali menyeret hakim dalam pelanggaran kode etik. Artinya dalam dua dekade ini harus menjadi refleksi untuk memastikan tetap pada ranahnya.

Lebih lanjut, ia juga menuturkan bahwa hakim harus sudah semestinya menjadi pilar dalam integritas hukum.

“Kalau tidak kelemahan hukum akan semaki mencuat dipermukaan, seluruh pihak juga harus menjadi garda dalam memastikan penegakan hukum yang berkeadilan dan memiliki kepastian,” pungkasnya. (*)

Editor: Redaksi