Ribut di Gunung Merbabu, Kapolresta Samarinda Beri Peringatan Tegas untuk Jukir Liar di Samarinda
Penulis: Muhammad Riduan
23 jam yang lalu | 98 views
Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar (Tengah) bersama Kasat Reskrim Polresta Samarinda, AKP Dicky Anggi Pranata di Mapolsek Sungai Kunjang.(Presisi.co/Muhammad Riduan)
Samarinda, Presisi.co – Keributan antara pengemudi ojek online (Ojol) dan juru parkir (Jukir) terjadi di Jalan Gunung Merbabu, Kelurahan Jawa, Kecamatan Samarinda Ulu, pada Senin 28 Juli 2025 sekitar pukul 23.30 Wita. Kejadian ini memicu kedatangan ratusan ojol ke lokasi setelah seorang rekannya menjadi korban pemukulan.
Kasat Reskrim Polresta Samarinda, AKP Dicky Anggi Pranata menyebutkan peristiwa berawal saat seorang Ojol hendak memarkir kendaraannya dan dimintai uang parkir oleh jukir setempat. Ketika terjadi ketidak sesuaian soal tarif, ayah dari jukir itu kemudian memukul pengemudi ojol.
“Korban parkir, lalu dimintai uang oleh salah satu jukir ini. Karena tidak sesuai atau tidak memberikan, dari pihak ayah jukir memukul korban. Setelah itu, si Ojol ini memanggil teman-temannya,” ungkap AKP Dicky diwawancarai, Selasa 29 Juli 2025.
Akibat insiden itu, puluhan hingga ratusan ojol berdatangan ke Tempat Kejadian Perkara (TKP), menyebabkan suasana menjadi ramai. Polisi segera turun tangan mengamankan situasi dan berhasil mengamankan satu orang pelaku, yakni ayah dari jukir yang diduga melakukan pemukulan.
“Satu orang yang diamankan, yang memukul, yaitu bapak dari jukir,” tambahnya.
Sementara itu, Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar menanggapi serius kejadian ini. Ia menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak melarang aktivitas jukir selama dilakukan sesuai aturan. Namun jika melibatkan tindakan kriminal seperti pemerasan, penganiayaan, atau membawa senjata tajam, maka pihaknya akan bertindak tegas.
“Kami tidak melarang anda bekerja, tapi tolong tetap tertib dan patuhi aturan yang berlaku. Kalau sampai terjadi gangguan kriminalitas, kami pastikan akan bertindak tegas,” ungkapnya saat diwawancarai.
Kombes Pol Hendri juga mengingatkan bahwa pemukulan terhadap pengguna jalan atas dasar ketidaksesuaian tarif parkir merupakan tindakan pidana yang tidak dapat ditoleransi.
Lebih lanjut, Kapolresta menyatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Samarinda, Dinas Perhubungan, Satpol PP, Kodim, dan Denpom untuk menggelar razia dan penindakan bersama terhadap jukir liar yang meresahkan.
“Apabila ada jukir-jukir liar, terutama yang meresahkan masyarakat, akan kita lakukan upaya penangkapan ataupun penindakan secara tegas,” tandasnya. (*)