search

Advetorial

DPRD KaltimMuhammad SamsunPertaminaPencemaran Air di SangasangaPDI Perjuangan

DPRD Kaltim Desak Pertamina dan DLH Tindak Cepat Dugaan Pencemaran Air di Sangasanga

Penulis: Akmal Fadhil
17 jam yang lalu | 60 views
DPRD Kaltim Desak Pertamina dan DLH Tindak Cepat Dugaan Pencemaran Air di Sangasanga
Muhammad Samsun, Anggota DPRD Kaltim dari Fraksi PDI Perjuangan. (Presisi.co/Akmal)

Samarinda, Presisi.co – Dugaan pencemaran air bersih di Kecamatan Sangasanga, Kutai Kartanegara, mendapat sorotan tajam dari DPRD Kalimantan Timur.

Anggota DPRD Kaltim Muhammad Samsun mendesak Pertamina EP dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) segera bertindak menyusul insiden semburan lumpur dan gas dari sumur LSE-1176 RIG PDSI milik Pertamina, yang terjadi pada Rabu 2 Juli 2025.

Samsun menyatakan, perubahan warna dan bau air PDAM yang diduga terkontaminasi minyak telah menimbulkan keresahan masyarakat dan harus segera direspons dengan tindakan konkret.

“Ini tidak bisa dianggap sepele. Pertamina dan DLH harus turun langsung, lakukan investigasi dan penanganan menyeluruh,” ujarnya.

Sebagai legislator dari daerah pemilihan Kutai Kartanegara, Samsun menilai kejadian ini menunjukkan lemahnya pengawasan lingkungan, terutama di wilayah-wilayah industri migas.

Ia juga menegaskan bahwa Pertamina sebagai pemegang izin eksplorasi di wilayah itu tidak bisa lepas dari tanggung jawab.

“Kalau memang dari Pertamina, maka harus ada langkah tegas. Jangan tunggu DLH dulu, Pertamina harus proaktif. Karena ini wilayah operasi mereka,” tambahnya.

Samsun menolak anggapan bahwa status Pertamina sebagai BUMN menjadi alasan untuk lolos dari tanggung jawab hukum.

Menurutnya, semua badan usaha, tanpa kecuali, harus tunduk pada aturan lingkungan hidup.

“BUMN pun tidak kebal hukum. Siapa pun yang menyebabkan pencemaran, harus bertanggung jawab,” tegasnya.

Sementara itu, pihak Pertamina EP mengklaim semburan sudah berhasil dihentikan pada Sabtu 21 Juni 2025.

Perusahaan juga menyebut telah mendirikan posko kesehatan dan menyalurkan air bersih ke warga terdampak.

Namun, belum adanya hasil investigasi resmi dari DLH membuat kepercayaan publik belum sepenuhnya pulih.

Hingga kini, warga masih menunggu kejelasan terkait dampak jangka panjang serta komitmen pemulihan lingkungan dari Pertamina.

Desakan terhadap DLH untuk segera merampungkan investigasi dinilai menjadi kunci arah penyelesaian kasus ini. (*)

Editor: Redaksi