Bupati Kukar Lantik Penjabat Kades dan Anggota BPD PAW, Tekankan Peran Strategis BPD
Penulis: M Yahya
Senin, 26 Mei 2025 | 22 views
Bupati Kukar, Edi Damansyah Lantik Penjabat Kades dan Anggota BPD PAW. (Ist)
Tenggarong, Presisi.co - Pelantikan Penjabat Kepala Desa Long Beleh Modang dan Penggantian Antar Waktu (PAW) Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di 10 desa berlangsung di Pendopo Odah Etam, Senin (26/5/2025).
Bupati Kukar Edi Damansyah menegaskan pentingnya momentum pelantikan kali ini yang sekaligus mengatur penyesuaian masa jabatan kepala desa menjadi delapan tahun.
Oleh karena itu, para pejabat yang baru dilantik diharapkan segera aktif dalam menyusun ulang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes).
“Kita harus sesuaikan RPJMDes yang sebelumnya hanya sampai 2025, karena ada perpanjangan dua tahun lagi,” ujar Bupati.
Pelantikan dihadiri Sekda Sunggono, Kepala Dinas PMD Arianto, serta beberapa camat. Edi juga mengingatkan peran strategis BPD yang tidak hanya membahas peraturan desa tetapi juga menyalurkan aspirasi masyarakat dan melakukan pengawasan terhadap kepala desa.
“BPD ini adalah representasi masyarakat... tanggung jawabnya sama seperti hasil pemilihan langsung,” tambahnya.
Bupati berharap BPD dan pemerintahan desa dapat menggali potensi desa serta mendorong BUMDes sebagai motor penggerak ekonomi desa.
Salah satu tugas penting ke depan adalah mendukung program pembentukan Koperasi Merah Putih yang menjadi mandat Pemkab Kukar. (*)