search

Advetorial

Pemkab KukarDesa BatuahLongsorLongsor BatuahRDP DPRD KukarLongsor KM 19 Batuah

Tangani Longsor Batuah, Camat Loa Janan Dorong RDP DPRD Kukar

Penulis: M Yahya
Jumat, 16 Mei 2025 | 15 views
Tangani Longsor Batuah, Camat Loa Janan Dorong RDP DPRD Kukar
Kondisi Longsor di Desa Batuah, Kukar. (Ist)

Tenggarong, Presisi.co – Deretan longsor yang terjadi di Desa Batuah, Kecamatan Loa Janan, mendorong pemerintah kecamatan mengambil langkah strategis dengan mengusulkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Kutai Kartanegara. Langkah ini diharapkan mampu menyatukan perspektif semua pihak untuk merumuskan solusi komprehensif.

Camat Loa Janan, Hery Rusnadi, menyampaikan bahwa RDP perlu melibatkan seluruh elemen penting seperti perwakilan masyarakat, perusahaan tambang, dan instansi teknis.

“Kami berharap forum ini bisa memberikan solusi yang lebih komprehensif, karena longsor tidak bisa hanya disalahkan pada aktivitas tambang atau kondisi alam tanpa kajian mendalam,” ujar Hery Rusnadi.

Hery menjelaskan bahwa longsor di kilometer 19 Desa Batuah merupakan masalah berulang, terutama saat musim hujan.

Kondisi geografis yang labil dan intensitas curah hujan tinggi menjadi pemicu utama, namun aktivitas pertambangan di sekitar lokasi juga dianggap berkontribusi memperburuk situasi.

Pendekatan multipihak menjadi sangat penting agar rekomendasi yang dihasilkan dari forum RDP benar-benar berbasis data dan bukan asumsi. Melalui forum ini, pemetaan risiko, kajian geoteknis, dan mitigasi dapat dilakukan secara terarah.

“Kami ingin ada solusi bersama yang tidak hanya fokus pada penanganan dampak, tetapi juga langkah pencegahan di masa mendatang,” tambah Hery.

Pemerintah Kecamatan Loa Janan berharap hasil RDP dapat menjadi dasar kebijakan teknis maupun regulasi Pemkab Kukar.

Selain itu, forum ini diharapkan memperkuat koordinasi antarlembaga untuk pengawasan tambang dan pembangunan infrastruktur pengaman seperti tanggul dan drainase.

“Koordinasi antara pemerintah, perusahaan, dan masyarakat sangat diperlukan agar keputusan yang diambil bisa menguntungkan semua pihak,” pungkasnya. (*)

Editor: Redaksi