search

Advetorial

Pemkab KukarKecamatan TenggarongPasar IlegalPasar Ilegal Tenggarongtata kelola pasarketertiban kota

Jaga Ketertiban Kota, Camat Tenggarong Tertibkan Lapak di Ruang Publik

Penulis: M Yahya
Jumat, 30 Mei 2025 | 20 views
Jaga Ketertiban Kota, Camat Tenggarong Tertibkan Lapak di Ruang Publik
Camat Tenggarong, Sukono. (Ist)

Tenggarong, Presisi.co - Pemerintah Kecamatan Tenggarong mengambil langkah tegas dengan mendukung penertiban lapak tak berizin  di Jalan Maduningrat, Kelurahan Tenggarong. Penertiban ini dilakukan bersama Satpol PP Kukar dan sejumlah OPD terkait, dalam rangka menjaga ketertiban umum dan kenyamanan lingkungan kota.

Camat Tenggarong, Sukono, menegaskan bahwa bangunan yang disegel tidak memiliki izin resmi dan keberadaannya bertentangan dengan peraturan daerah yang berlaku.

“Kita wajib menertibkan pasar yang dikatakan oleh Satpol PP tidak ada izin dari pemerintah daerah, karena sudah ada pasar, tentunya tidak diperbolehkan,” ujar Sukono.

Penertiban ini tidak hanya soal pelanggaran izin, tetapi juga menyangkut keamanan, kenyamanan, dan estetika kawasan. Pemerintah ingin memastikan bahwa seluruh kegiatan ekonomi berjalan pada tempat dan aturan yang tepat.

Sukono juga mengimbau para pedagang agar mematuhi peraturan dengan tidak membuka lapak di area yang tidak diperuntukkan untuk berjualan, seperti trotoar, badan jalan, atau ruang publik lainnya.

“Para pedagang diharapkan agar dapat berjualan dengan tertib, tidak seperti yang ada di pinggir jalan dan sebagainya, untuk menjaga kebersihan dan kenyaman bersama,” tegasnya.

Upaya ini merupakan bagian dari strategi penataan kota Tenggarong agar lebih rapi dan tertib. Pemerintah juga berkomitmen memberikan solusi alternatif agar para pedagang bisa tetap menjalankan usahanya di lokasi yang legal dan aman.

Penertiban ini diharapkan menjadi pembelajaran kolektif bahwa ketertiban kota bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga warga dan pelaku usaha yang memanfaatkan ruang publik. (*)

Editor: Redaksi