Ketahuan Mengandung Gelatin Babi Tapi Pakai Label Halal, Ribuan Permen Anak Dimusnahkan di Samarinda
Penulis: Rafika
5 jam yang lalu | 0 views
Ilustrasi permen anak. (Thinkstock)
Presisi.co - Lebih dari sepuluh ribu produk permen anak dimusnahkan setelah diketahui mengandung gelatin babi meski tertera label halal di kemasannya. Pemusnahan dengan cara dibakar di Kota Samarinda, Kalimantan Timur.
Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (PPKUKM) Provinsi Kalimantan Timur, Heni Purwaningsih, menjelaskan pemusnahan dilakukan oleh PT Delta Anugerah Indonesia di Jalan Batu Besaung, Sempaja.
Dijelaskan Heni, produk yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil dari tindakan lanjutan setelah timnya melakukan pengawasan terhadap makanan jenis marshmallow pada 6 Mei 2025.
Produk yang dimusnahkan terdiri dari tiga merek marshmallow, yakni Car Mallow, Flower Mallow, dan Mini Marshmallow, dengan total 10.753 buah.
Ketiga jenis permen tersebut terbukti tidak memenuhi standar kehalalan karena mengandung unsur porcine (babi), tetapi tetap mencantumkan label halal.
Karena itu, produk-produk tersebut harus ditarik dari peredaran dan dimusnahkan guna melindungi konsumen, terutama masyarakat Muslim.
“Dinas PPKUKM Provinsi Kalimantan Timur bersama BPJPH (Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal) Kaltim dan pelaku usaha menyaksikan langsung pemusnahan produk yang teridentifikasi mengandung porcine, yang merupakan bahan diragukan kehalalannya. Maka hari ini kita lakukan pemusnahan terhadap varian produk yang diduga mengandung bahan tidak halal tersebut,” jelas Heni, dikutip dari Suara.com, Minggu, 18 Mei 2025.
Ia menambahkan, kegiatan ini turut disaksikan oleh pihak BPJPH Kalimantan Timur, sebagai bentuk tanggung jawab dan komitmen bersama dalam menjaga sistem perdagangan dan komoditi yang beredar di pasaran.
“Sebagai hasil temuan bersama BPJPH, produk yang mengandung bahan tidak halal wajib ditarik dan dimusnahkan sesuai peraturan perundang-undangan,” tambahnya. (*)