search

Advetorial

Muhammad Husni FahruddinBang Ayubdprd kaltim

Ayub Tunjukkan Komitmen Pemberantasan Narkotika Hingga ke Masyarakat Desa

Penulis: Redaksi Presisi
Sabtu, 03 Mei 2025 | 303 views
Ayub Tunjukkan Komitmen Pemberantasan Narkotika Hingga ke Masyarakat Desa
Muhammad Husni Fahruddin saat Sosialisasi Perda Pencegahan dan Pemberantasan Narkotika. (Dok)

Presisi.co - Anggota DPRD Kalimantan Timur, Muhammad Husni Fahruddin atau yang dikenal dengan sapaan Ayub, kembali menunjukkan komitmennya dalam upaya pemberantasan narkotika di masyarakat. 

Melalui kegiatan sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2022, Ayub mengajak warga Desa Liang Ulu, Kecamatan Kota Bangun, Kutai Kartanegara pada Sabtu, 3 Mei 2025 untuk memahami pentingnya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika, prekursor narkotika, dan psikotropika.

Sosialisasi ini menjadi salah satu bentuk nyata tanggung jawab Ayub sebagai wakil rakyat dalam menyampaikan regulasi penting kepada masyarakat. Ia menekankan bahwa keterlibatan aktif warga dalam menyebarkan informasi dan meningkatkan kesadaran kolektif menjadi kunci utama untuk menekan penyebaran narkoba di Kaltim.

Dalam acara yang dihadiri puluhan warga tersebut, Ayub menghadirkan dua narasumber, Fajar Darmawan dan Abdullah, dengan Dede Hermawan sebagai moderator.

Ayub mengingatkan bahwa peredaran narkotika kini semakin meluas, bahkan menyasar lingkungan keluarga, yang seharusnya menjadi benteng terakhir ketahanan sosial. Karena itu, ia menekankan pentingnya komunikasi sehat dalam keluarga sebagai langkah awal dalam pencegahan.

Tak hanya membahas bahaya narkotika, Ayub juga mengangkat isu sosial lain seperti konsumsi minuman keras dan penyalahgunaan obat-obatan, serta mendorong kolaborasi antara masyarakat, tokoh agama, dan forum kewaspadaan lingkungan dalam mengawasi peredaran zat berbahaya di sekitar mereka.

Ayub juga menyinggung pentingnya pendekatan yang lebih manusiawi dalam penanganan pengguna narkotika sebagaimana diatur dalam UU Nomor 35 Tahun 2009. Ia mendorong agar BNN Provinsi Kaltim lebih mengoptimalkan program rehabilitasi melalui sistem wajib lapor, sehingga pengguna tidak serta-merta dikriminalisasi.

Menutup kegiatan, Ayub menyerap berbagai masukan dari warga dan berjanji akan memperjuangkannya di parlemen. Ia berharap sosialisasi semacam ini terus berlanjut sebagai sarana edukasi hukum dan peningkatan kesadaran masyarakat.

“Sosialisasi ini menjadi bukti komitmen kami dalam mendorong masyarakat agar hidup bersih dari narkoba dan memperkuat ketahanan sosial, khususnya di wilayah Kaltim,” ujarnya. (*)

Editor: Redaksi