Tiga Oknum Polisi Samarinda Diduga Loloskan Sabu ke Ruang Tahanan, Pengamat: Merusak Citra Institusi
Penulis: Akmal Fadhil
8 jam yang lalu | 54 views
Ilustrasi. (Sumber: Internet)
Samarinda, Presisi.co – Pengamat Hukum Tata Negara, Universitas Mulawarman, Herdiansyah Hamzah angkat bicara menanggapi skandal keterlibatan tiga anggota polisi di Kepolisian Resor Kota (Polresta) Samarinda yang diduga terlibat peredaran sabu di dalam ruang tahanan.
"Peristiwa ini jelas semakin memperburuk citra polisi. Masyarakat selama ini sudah memandang lain institusi kepolisian, dan kejadian ini makin memperkuat pandangan itu," ujar pria yang akrab disapa Castro, Jumat 25 April 2025.
Menurutnya, sulit menyebut tiga polisi itu sebagai "oknum" jika dilihat dari pola kasus yang terjadi. Ia menduga ada indikasi keterlibatan jaringan terorganisir dalam peredaran sabu tersebut.
"Ini terjadi di dalam tahanan. Ada pertanda kegagalan institusi dalam membersihkan anggotanya. Saya khawatir ini bukan kasus tunggal, tapi bagian dari sindikat," tegasnya.
Castro, sapaannya menyayangkan sikap aparat yang seharusnya menjadi teladan justru terlibat dalam kejahatan.
"Polisi mestinya jadi contoh, bukan malah ikut bermain. Harus ada sanksi tegas dan proses internal yang serius. Pimpinan juga perlu dievaluasi karena gagal melakukan pengawasan," tandasnya.
Sementara itu, Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar membenarkan keterlibatan anggotanya dalam kasus ini. Ketiganya ialah Aipda EP, Bripda FDS, dan Bripda AADS dari Satuan Samapta.
"Betul, ada oknum anggota jaga tahanan yang lalai dan membiarkan narkoba masuk ke dalam," ucap Hendri.
Ia menyampaikan bahwa ketiga personel tersebut kini telah ditempatkan di tempat khusus (patsus) oleh Propam Polda Kalimantan Timur.
"Kasus ini tengah dalam pemeriksaan intensif oleh Propam Polda Kaltim dan Satuan Reserse Narkoba Polresta Samarinda," lanjutnya.
Mereka diduga bekerja sama dengan seorang tahanan kasus narkoba berinisial NA (33). Sebagai imbalan, Bripda AADS menerima transfer uang sebesar Rp1 juta.
Dengan imbalan tersebut, mereka diduga meloloskan tujuh poket sabu yang diselipkan dalam nasi bungkus pada Minggu (30/3) malam sekitar pukul 21.00 Wita.
"Penegakan hukum secara tegas akan kami lakukan. Ini bentuk komitmen kami dalam membersihkan institusi," pungkas Hendri. (*)