Viral Mobil Fortuner Diduga Kendaraan Dinas Kemenhan Keciduk Transaksi PSK: Kelakuan Pejabat!
Penulis: Rafika
Rabu, 09 April 2025 | 264 views
Mobil dinas Kemenhan diduga transaksi dengan PSK. (Instagram/@heritagemotors.id)
Presisi.co - Sebuah video yang memperlihatkan dugaan transaksi asusila antara seorang pria pengguna mobil dinas dan seorang wanita yang diduga pekerja seks komersial (PSK) viral di media sosial.
Dalam video tersebut tampak sebuah mobil Toyota Fortuner hitam dengan pelat nomor dinas milik Kementerian Pertahanan (Kemhan).
Video tersebut viral setelah dibagikan oleh akun Instagram @heritagemotors.id. Dalam rekaman itu, terlihat seorang wanita mengenakan tanktop dan rok mini berdiri di pintu sisi kiri kendaraan.
“Kelakuan pejabat, liat platnya tuh. Nyewa lont* dulu kita guys. Wah pejabat,” ucap perekam video, sembari menunjukan plat nomor tersebut, dikutip Rabu (9/4/2025).
Menanggapi video yang tersebar luas itu, Kepala Biro Informasi dan Hubungan Masyarakat (Karo Infohan) Kemhan Brigjen TNI Frega Wenas Inkiriwang menyampaikan pihaknya sedang melakukan penyelidikan internal untuk mengetahui pengguna mobil dinas tersebut serta tujuan penggunaannya.
“Kemhan saat ini tengah melakukan penelusuran internal secara menyeluruh untuk memastikan siapa pengguna maupun kepentingan penggunaan kendaraan tersebut,” kata Frega saat dihubungi awak media, dilansir dari Suara.com.
Ia menegaskan Kemhan menjunjung tinggi nilai-nilai kedisiplinan, kehormatan, serta integritas. Jika dalam penyelidikan ditemukan pelanggaran, maka sanksi tegas akan dijatuhkan sesuai aturan hukum dan kode etik yang berlaku.
“Kemhan menjunjung tinggi nilai-nilai disiplin, kehormatan, dan integritas. Jika nantinya ditemukan adanya pelanggaran, tindakan tegas akan diambil sesuai dengan aturan hukum dan kode etik yang berlaku,” jelasnya.
Frega juga mengimbau masyarakat agar tidak terburu-buru menyimpulkan kejadian tersebut mengingat informasi yang tersebar di era digital bisa dengan mudah terdistorsi atau keluar dari konteks aslinya.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tidak terburu-buru menarik kesimpulan. Dalam era digital saat ini, diseminasi informasi dapat dengan mudah terjadi misinformasi dan disinformasi tanpa konteks yang utuh,” ujarnya. (*)