Sejumlah Proyek di Kaltim Molor, Komisi III DPRD Kaltim Warning Dinas PUPR
Penulis: Akmal Fadhil
1 hari yang lalu | 92 views
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Akhmad Reza Fachlevi. (Presisi.co/Akmal)
Samarinda, Presisi.co – Wakil Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Akhmad Reza Fachlevi, memberikan peringatan kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kaltim terkait sejumlah proyek pembangunan yang melewati batas waktu penyelesaian.
Beberapa proyek yang mengalami keterlambatan antara lain Instalasi Pengolahan Air (IPA) SPAM Indominco, Rehabilitasi Lapangan Vorvo Samarinda, RSUD Dr. Kanujoso Djatiwibowo, dan RSUD AWS.
“Proyek-proyek ini sudah melampaui tenggat yang ditentukan dalam kontrak antara penyedia dan pelaksana. Maka dari itu, harus segera diselesaikan,” tegas Reza, Senin pada 24 Maret 2025.
Komisi III DPRD Kaltim terus melakukan pemantauan terhadap berbagai proyek, baik yang dimulai pada tahun 2024 maupun program yang akan berjalan di tahun 2025.
"Hingga saat ini, kami turun langsung ke lapangan untuk mengawasi progres pembangunan. Fokus utama kami adalah proyek-proyek yang mengalami kendala atau keterlambatan," ujarnya.
Reza menekankan bahwa Dinas PUPR harus segera merespons keterlambatan ini, mengingat proyek-proyek tersebut berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat Kaltim.
Terkait sanksi bagi kontraktor yang tidak menyelesaikan pekerjaan tepat waktu, Reza menyatakan bahwa hal itu menjadi ranah Dinas PUPR. Namun, ia berharap proyek strategis yang telah direncanakan dapat dirampungkan sesuai jadwal.
"Kami ingin memastikan program strategis tetap berjalan dan tidak dihapus. Skala prioritas harus diperhatikan agar pembangunan lebih merata dan bermanfaat bagi masyarakat," pungkasnya. (*)