Presisi.co – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) serta DPR RI sepakat menunda pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2024. Keputusan ini menetapkan bahwa pengangkatan peserta yang lulus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) paling lambat dilakukan pada Oktober 2025, sedangkan untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) baru akan berlangsung pada Maret 2026.
Kesepakatan tersebut tercapai dalam Rapat Kerja Komisi II DPR RI bersama Menteri PANRB, Rini Widyantini, Rabu (5/3/2025). Dalam poin kesimpulan keempat raker, Komisi II meminta Kemenpan RB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) segera merampungkan proses pengangkatan CASN sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
"Dalam rangka percepatan penataan CPNS dan PPPK formasi 2024, Komisi II DPR RI meminta Kementerian PANRB dan BKN menyelesaikan pengangkatan CPNS pada Oktober 2025 dan pengangkatan PPPK pada Maret 2026," demikian isi kesimpulan rapat tersebut.
Empat Alasan Penundaan Pengangkatan CASN
Menpan RB Rini Widyantini mengungkapkan empat alasan utama di balik penundaan ini:
• Penataan dan Penempatan ASN
Pemerintah memerlukan waktu untuk memastikan pengelolaan ASN sesuai dengan program prioritas pembangunan nasional.
• Penyelarasan Formasi dan Jabatan
Ada berbagai tantangan dalam pengadaan CASN 2024 yang perlu diselesaikan, termasuk kesesuaian formasi, jabatan, dan penempatan pegawai.
• Penyusunan Grand Design ASN 2025-2045
Pemerintah tengah merancang strategi pengelolaan ASN jangka panjang yang sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045 dan roadmap lima tahunan dalam RPJMN 2025-2029.
• Permintaan Penundaan dari Daerah
Beberapa daerah mengusulkan penundaan seleksi CASN, terutama terkait dengan penataan pegawai non-ASN agar lebih komprehensif.
"Pemerintah mengusulkan penyesuaian jadwal pengangkatan CASN dengan perkiraan pelaksanaan pada akhir 2025 atau awal 2026," kata Rini.
Meski ada penundaan, Rini memastikan seluruh peserta yang telah dinyatakan lulus seleksi CASN tetap akan diangkat sebagai ASN.
15 Instansi Daerah Tertunda Akibat Masalah Keamanan
Sementara itu, Kepala BKN Zudan Arif Fakrulloh melaporkan bahwa 15 instansi pemerintah daerah belum melaksanakan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS 2024. Mayoritas instansi ini berada di Papua dan mengalami kendala keamanan pasca-Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
Saat ini, BKN belum bisa memastikan tenggat waktu pelaksanaan SKB di daerah tersebut. Namun, Zudan menegaskan bahwa seleksi CASN 2024 secara keseluruhan tetap berlangsung sesuai jadwal.
Berikut daftar 15 instansi yang belum melaksanakan SKB CPNS 2024:
• Pemerintah Kabupaten Asmat
• Pemerintah Kabupaten Mamberamo Raya
• Pemerintah Kabupaten Mamberamo Tengah
• Pemerintah Kabupaten Lanny Jaya
• Pemerintah Kabupaten Yalimo
• Pemerintah Kabupaten Nduga
• Pemerintah Kabupaten Puncak Jaya
• Pemerintah Kabupaten Boven Digoel
• Pemerintah Kabupaten Kepulauan Yapen
• Pemerintah Kabupaten Jayawijaya
• Pemerintah Kabupaten Mappi
• Pemerintah Kabupaten Yahukimo
• Pemerintah Kabupaten Tolikara
• Pemerintah Kabupaten Pegunungan Bintang
• Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan
BKN menargetkan penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) CPNS rampung pada 23 Maret 2025. (*)