Andi Harun Tegaskan Insinerator Samarinda Gunakan Teknologi Ramah Lingkungan
Penulis: Muhammad Riduan
8 jam yang lalu | 0 views
Wali Kota Samarinda, Andi Harun saat diwawancarai usai meninjau TPA Sambutan bersama Menteri LHK, Hanif Faisol Nurofiq.(Presisi.co/Muhammad Riduan)
Samarinda, Presisi.co– Wali Kota Samarinda, Andi Harun, menegaskan bahwa rencana pembangunan insinerator di Kota Tepian akan menggunakan teknologi ramah lingkungan tanpa sistem cerobong asap. Penegasan ini ia sampaikan untuk meluruskan persepsi publik terhadap rencana pembangunan unit pengolah sampah tersebut di 10 kecamatan di Samarinda.
Menurut Andi Harun, Pemkot tidak pernah memaksakan penggunaan insinerator dengan sistem konvensional yang menimbulkan pencemaran udara. Justru pihaknya mendorong pemanfaatan teknologi terkini yang lebih aman dan sesuai standar lingkungan.
“Sebenarnya bukan ditolak atau tidak disetujui (Menteri LHK, Hanif Faisol Nurofiq) tapi minta dipertimbangkan untuk tidak di-apply di insinerator berskala kecil itu yang memakai sistem cerobong asap,” ungkapnya saat ditanya awak media.
Orang nomor satu di Kota Tepian itu memaparkan bahwa sistem yang akan diterapkan nantinya adalah metode pembakaran ke bawah melalui proses hidro (berbasis air), yang setelah melalui penyaringan dan memenuhi standar baku mutu, baru dilepaskan ke lingkungan.
“Kita mau pakai di Samarinda ini adalah menggunakan langsung ke bawah melalui hidro, air. Lalu kemudian setelah memenuhi standar baku mutu baru kita lepas. Ah, beda. Jadi jangan sampai salah narasi,” jelasnya.
Andi Harun juga menyoroti bahwa beberapa daerah lain sempat mengalami konflik sosial karena penggunaan sistem cerobong asap yang menimbulkan keresahan warga.
“Yang di beberapa daerah lain rata-rata. Saya enggak boleh sih menyebut merek tertentu ya, tapi itu rata menggunakan cerobong asap. Bahkan ada yang sempat bergaduh dengan warga kan?” ujarnya.
Pemkot juga menjajaki kerja sama dengan Grup Investor Korea yang sebelumnya telah sukses mengembangkan teknologi insinerator di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Ia menilai, jika teknologi itu digunakan di IKN dengan konsep Green City, maka kredibilitas dan keamanannya sudah tak diragukan lagi.
“Apalagi yang berkapasitas besar, yang punya Grup Investor Korea itu sudah terbukti. Di IKN saja sudah terpakai kan? Sementara IKN kita tahu konsep kotanya Green City,” ucapnya.
Andi Harun menegaskan, insinerator yang akan diterapkan di Samarinda akan mengikuti seluruh ketentuan dan standar dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Sistem ini lebih hemat bahan bakar dan tidak menimbulkan polusi, sebagaimana disampaikan oleh perwakilan investor.
“Termasuk penanganan polusinya, tadi Pak Kim (Grup Investor Korea) sudah bilang tidak ada polusi, hemat bahan bakar dan lain sebagainya,” pungkasnya.
Dengan komitmen tersebut, Pemkot Samarinda berharap pembangunan insinerator bisa berjalan lancar tanpa menimbulkan kekhawatiran masyarakat serta membawa solusi nyata bagi persoalan pengelolaan sampah di kota. (*)