search

Berita

AhokKorupsi PertaminaPertamax dioplosoplos Pertamax Pertalite

Ahok Bilang Pertamax Tidak Mungkin Dioplos Pertalite dalam Kasus Korupsi Pertamina, Kok Bisa?

Penulis: Rafika
Rabu, 05 Maret 2025 | 345 views
Ahok Bilang Pertamax Tidak Mungkin Dioplos Pertalite dalam Kasus Korupsi Pertamina, Kok Bisa?
Eks Komisaris Utama Pertamina 2019-2024, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. (net)

Presisi.co - Mantan Komisaris Utama Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, baru-baru ini ikut buka suara soal korupsi yang terjadi di tubuh perusahaan migas pelat merah tersebut.

Diketahui, sejumlah petinggi Pertamina ditangkap oleh Kejaksaan Agung lantaran terlibat dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang periode 2018-2023.

Isu yang beredar di masyarakat adalah tersangka korupsi Pertamina tersebut melakukan pengoplosan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax dengan Pertalite.

“Ini menarik, lagi ramai seolah-olah ada pengoplosan BBM di SPBU,” ungkap Ahok, dikutip dari kanal youtube Narasi Newsroom, Rabu (5/3/25).

Menurut Ahok, isu pengoplosan tersebut tidak masuk akal. Pasalnya, jika isu tersebut memang benar, mesin mobil mewah seharusnya tidak akan baik-baik saja karena diisi BBM yang tercampur jenisnya.

“Ini saya baca di medsos ya, seolah-olah Pertamax itu adalah Pertalite yang tidak antri,” ucapnya.

“Logikanya, mobil kita yang mewah-mewah itu semua isinya Pertamax, Pertamax Plus. Kalau itu dioplos, mobil saya mogok, pasti mogok,” sambungnya.

Eks Gubernur DKI Jakarta itu menilai, mesin mobil mewah yang diisi dengan Pertamax akan mengalami kerusakan akibat pengoplosan BBM tersebut.

“Mobil-mobil mewah pasti mogok, karena itu dirancang dengan yang bagus,” ujarnya.

Menariknya, eks Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) 2019-2024 itu mengetahui tahu soal kasus ini. Ia juga siap buka-bukaan dengan bukti yang dimilikinya jika dimintai keterangan oleh Kejagung.

Kejagung sendiri tak menutup peluang akan memeriksa Ahok. “Ya bisa saja, senang jika diminta keterangan,” ucap Ahok singkat.

Untuk diketahui, Kejagung meyakini skandal dugaan korupsi di tubuh subholding PT Pertamina, Pertamina Patra Niaga telah merugikan negara sebanyak Rp 193,7 triliun. Kejagung juga telah menetapkan 9 tersangka. (*)

Editor: Rafika