Ketua Bamperda Kaltim: Tumpang Tindih Kewenangan Tambang Bikin Banyak Masalah
Penulis: Giovanni Gilbert Anras
8 jam yang lalu | 0 views
Samarinda, Presisi.co - Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bamperda) DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Baharuddin Demmu menyoroti permasalahan tumpang tindih kewenangan dalam pengelolaan tambang di Kaltim.
Ia menilai, pengambil-alihan kewenangan pertambangan oleh pemerintah pusat justru memunculkan berbagai problem baru, terutama terkait penanganan dampak lingkungan seperti lubang tambang.
"Ketika ada masalah tambang, kepala daerah selalu mengatakan bahwa kewenangan sudah ditarik pusat. Seakan-akan kepala daerah menutup mata atas hal tersebut," ujar Baharuddin.
Menurutnya, hal ini diperburuk oleh kurang optimalnya kinerja inspektur tambang yang ditugaskan oleh pemerintah pusat untuk memantau aktivitas pertambangan di Kaltim.
"Banyak tambang yang tidak terpantau dengan baik, sehingga masalah terus bermunculan," tambahnya.
Baharuddin menjelaskan, pengambil-alihan kewenangan pertambangan oleh pusat telah menyebabkan daerah kehilangan kontrol langsung terhadap pengelolaan tambang, meskipun dampak negatifnya tetap dirasakan oleh masyarakat setempat.
Ia menyatakan, DPRD Kaltim tidak bermaksud meminta pengembalian kewenangan sepenuhnya, melainkan ingin melaporkan fakta-fakta di lapangan agar ada evaluasi dari pemerintah pusat.
"Kami akan melaporkan semua temuan di lapangan, termasuk masalah lubang tambang yang belum direklamasi dan dampaknya terhadap masyarakat," katanya.
Ia berharap, pemerintah pusat dapat meningkatkan pengawasan dan tanggung jawab inspektur tambang di daerah agar pengelolaan tambang lebih baik.
"Jadi, pusat juga harus tahu bahwa, kewenangan itu ditarik ke pusat, di daerah terlalu banyak problem. Justru, tidak memberi solusi justru menimbulkan masalah," tutupnya. (*)