Rukyatul Hilal di Samarinda Belum Penuhi Syarat, Penentuan Idulfitri Tunggu Keputusan Menteri Agama
Penulis: Muhammad Riduan
21 jam yang lalu | 1.409 views
Rukaytul Hilal di Kemenag Samarinda. (Presisi.co/Riduan)
Samarinda, Presisi.co – Hasil pemantauan rukyatul hilal untuk penentuan awal bulan Syawal 1447 Hijriah di Kementerian Agama (Kemenag) Kota Samarinda menunjukkan posisi hilal di wilayah Samarinda belum memenuhi kriteria imkanur rukyat. Penetapan awal Hari Raya Idulfitri masih menunggu keputusan pemerintah melalui sidang isbat Menteri Agama.
Kepala Kementerian Agama Kota Samarinda, Nasrun menyampaikan data posisi hilal berdasarkan laporan dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) pada kegiatan rukyatul hilal yang digelar di Kantor Kemenag Samarinda, Kamis 19 Maret 2026.
Menurutnya, tinggi hilal di wilayah Samarinda tercatat 2,83 derajat dengan elongasi 5,20 derajat.
“Berdasarkan data dari BMKG, tinggi hilal untuk posisi Kota Samarinda berada di 2,83 derajat dengan elongasi 5,20 derajat,” ujarnya kepada media.
Ia menjelaskan, kriteria imkanur rukyat yang disepakati oleh negara anggota MABIMS—yakni Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura—mensyaratkan tinggi hilal minimal 3 derajat agar dapat terlihat.
Dengan kondisi tersebut, posisi hilal di Samarinda dinilai belum memenuhi syarat untuk dapat dirukyat atau terlihat secara astronomis.
“Artinya dengan posisi 2,83 derajat, hilal belum memenuhi syarat untuk dapat terlihat,” jelasnya.
Nasrun menambahkan, secara umum terdapat kemungkinan hilal terlihat di wilayah barat Indonesia, seperti di Sabang, yang memiliki ketinggian hilal sekitar 3,13 derajat. Namun, dari sisi elongasi masih belum memenuhi kriteria yang dipersyaratkan.
Oleh karena itu, hasil pengamatan dari daerah, termasuk Samarinda, akan dilaporkan kepada pemerintah pusat untuk menjadi bahan pertimbangan dalam sidang isbat yang dipimpin Menteri Agama.
“Kita menunggu keputusan dari Menteri Agama. Apa pun yang diputuskan nanti diharapkan dapat diikuti oleh seluruh masyarakat,” kata Nasrun.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk saling menghormati apabila terjadi perbedaan penetapan hari raya di tengah masyarakat.
Menurutnya, apabila ada kelompok masyarakat yang merayakan Idulfitri lebih awal berdasarkan metode hisab atau prinsip wujudul hilal, hal tersebut perlu disikapi dengan sikap saling menghargai.
“Yang terpenting adalah kita saling menghormati apabila ada perbedaan, baik yang merayakan lebih awal maupun yang menyempurnakan puasa hingga 30 hari,” pungkasnya. (*)