search

Daerah

Awang Faroek IshakAFIAwang Faroek Ishak meninggal duniaKPKAwang Faroek Ishak tersangka

Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak Meninggal Dunia, Status Tersangka KPK Bagaimana?

Penulis: Rafika
4 jam yang lalu | 0 views
Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak Meninggal Dunia, Status Tersangka KPK Bagaimana?
Eks Gubernur Kaltim, Awang Faroek Ishak. (Ist)

Presisi.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi kabar meninggalnya Mantan Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Awang Faroek Ishak meninggal dunia pada Minggu (22/12/2024) malam.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika mengatakan, pihaknya bakal menerbitkan Surat Perintah Pemberhentian Penyidikan (SP3) terkait dengan kasus korupsi Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kaltim yang melibatkan Awang Faroek sebagai tersangka.

"Bahwa surat perintah penyidikan atas nama yang bersangkutan akan dikeluarkan SP3 oleh KPK setelah surat kematian diterima dan diproses secara administrasi," kata Tessa kepada wartawan, Senin (23/12/2024), sebagaimana diberitakan Suara.com.

Lebih lanjut, Tessa bersama jajaran KPK juga mengucapkan turut duka cita atas meninggalnya Awang Faroek Ishak.

"KPK turut berduka cita atas berpulangnya Saudara Awang Faroek Ishak. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan," ucap Tessa. (*)

Editor: Redaksi