Perjalanan Hidup Awang Faroek Ishak, Mantan Gubernur Kaltim 2 Periode Tutup Usia
Penulis: Rafika
4 jam yang lalu | 2 views
Presisi.co - Kalimantan Timur tengah diselimuti duka. Mantan Gubernur Kaltim dua periode, 2008-2013 dan 2013-2018, Awang Faroek Ishak (AFI), tutup usia pada Minggu, 22 Desember 2024. Dirinya mengembuskan napas terakhir di RSUD Kanusojo Djatiwibowo, Balikpapan, pukul 21:00 WITA. Rencananya, jenazah AFI akan dikebumikan di Tenggarong pada Senin, 23 Desember 2024.
Dalam beberapa tahun belakangan ini, kondisi kesehatan AFI memang sudah mengalami penurunan. Ia beraktivitas di atas kursi roda setiap harinya.
Untuk mengenang sosok AFI, berikut Presisi.co berikan ulasan perjalanan hidup AFI.
AFI yang bergelar Awang Ngebei Setia Negara, adalah akademisi, politikus, dan birokrat. Ia lahir di Tenggarong, Kalimantan Timur, pada 31 Juli 1948. Ia merupakan anak ke-11 dari 13 bersaudara, putra pasangan Awang Ishak dan Dayang Djohariah.
AFI mengenyam pendidikan Sekolah Rakyat di Tarakan. Kemudian, pendidikan SMP hingga SMA diselesaikannya di kota kelahirannya. Setelah itu, AFI melanjutkan studi ke Fakultas Keguruan Ilmu Sosial, IKIP Malang dan meraih gelar sarjana (1973) dan Magister Manajemen (1997). Dirinya juga menyandang gelar Magister Ketahanan Nasional dari Universitas Indonesia (1998).
Capaian akademisnya itu membuka jalan karier AFI sebagai akademisi. Ia tercatat pernah menjadi dosen tetap di Fakultas Ekonomi Universitas Mulawarman dan Fakultas Ekonomi 17 Agustus 1945 Samarinda. Bahkan, AFI mendapatkan gelar profesor tamu dari Universitas Victoria, Melbourne, Australia.
Karier birokrat AFI dimulai pada tahun 1973 ketika dirinya bekerja sebagai Staf Kantor Gubernur Kalimantan Timur. Setelahnya, ia menjabat sebagai Pembantu Rektor III Universitas Mulawarman pada 1978 dan Dekan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan pada 1982. AFI juga sempat menjadi Kepala Badan Pengendalian Dampak Lingkungan Daerah (Bapepalda) Kantor Gubenur.
Sementara kiprahnya di dunia politik dimulai dengan menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) selama dua periode, yakni tahun 1987-1997. Ia kemudian menjabat sebagai Pjs. Bupati Kutai Timur pertama setelah pemekaran Kabupaten Kutai berdasarkan UU No. 47 Tahun 1999. Setelahnya, ia terpilih menjadi Bupati Kutim definitif tahun 1999 bersama Mahyudin. Belum 5 tahun menjadi Bupati Kutim, AFI mundur dan mencoba peruntungan mengikuti Pemilihan Gubernur Kaltim pada 2003. Sayangnya, kala itu dirinya gagal.
AFI kemudian dipilih kembali oleh masyarakat Kutim menjadi bupati berpasangan dengan
Belum selesai masa jabatannya, AFI menyerahkan posisi Bupati Kutim ke wakilnya, Isran Noor, lantaran mengikuti Pilgub Kaltim tahun 2008. Kali ini, dirinya terpilih sebagai Gubernur Kalimantan Timur untuk periode 2008-2013, berpasangan dengan Farid Wadjdy. Ia kemudian terpilih kembali untuk periode kedua, menjabat hingga tahun 2018, bersama wakilnya Mukmin Faisyal.
Setelah menyelesaikan masa jabatannya sebagai gubernur, Awang kembali ke Senayan mewakili daerah pemilihan Kalimantan Timur untuk periode 2019-2024. Pada Pileg 2024 lalu, AFI kembali mencalonkan diri lewat Partai NasDem. Sayangnya, perolehan suara yang didapat cukup mengantarkannya kembali ke Senayab.
AFI merupakan kader partai Nasional Demokrat sejak 2016. Sebelumnya, ia menjadi kader Partai Golkar selama 40 tahun.
Semasa hidupnya, AFI dikenal sebagai sosok yang menjadi pelopor berbagai pembangunan di Kaltim. Tak heran, dirinya mendapat julukan "Bapak Pembangunan Kaltim." Beberala pembangunan yang diinisiasi AFI antara lain Stadion Utama Palaran, Jembatan Kembar Mahakam, Jalan Tol Balikpapan-Samarinda, Bandara APT Pranoto Samarindan, Institut Teknologi Kalimantan, Plenary Hall Sempaja Samarinda, kerjasama pembangunan kereta api dengan Rusia, dan kawasan ekonomi khusus (KEK) Maloy.
AFI jugalah yang mengusulkan Kalimantan Timur menjadi daerah Ibu Kota Negara baru.
AFI diketahui menikah dengan Ence Amelia Suharni dan memiliki 3 (tiga) anak, yakni Awang Ferdian Hidayat, Awang Fauzan Rahman dan Dayang Donna W Tania.
Menjelang akhir hayatnya, AFI berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia tersandung dugaan korupsi Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kaltim. AFI ditetapkan sebagai tersangka bersama dua orang lainnya dan dicekal bepergian ke luar negeri.
Selamat jalan Bapak Pembangunan Kaltim, Awang Faroek Ishak. (*)