Dikunjungi Ahmad Sahroni, Begini Kondisi Ivan Sugianto Saat Mendekam di Polrestabes Surabaya
Penulis: Rafika
2 jam yang lalu | 27 views
Presisi.co - Ivan Sugianto, tersangka persekusi terhadap siswa SMA Kristen Gloria 2 Surabaya untuk bersujud dan menggonggong, mendekam di ruang tahanan Polrestabes Surabaya sejak ditahan oleh pihak berwajib pada Kamis, 14 November 2024 lalu.
Aksi pengusaha Surabaya tersebut juga mendapat sorotan dari para legislator, salah satunya adalah Ahmad Sahroni yang getol menyuarakan kelakuan negatif Ivan Sugianto lewat media sosialnya.
Bahkan, Ahmad Sahroni juga mengunjungi Ivan Sugianto di Polrestabes Surabaya pada Minggu (17/11/2024) pagi. Keduanya bertemu langsung dan sempat berbincang.
Dalam keterangannya, Wakil Ketua Komisi III DPR RI itu mengucapkan terima kasih atas kerja keras jajaran Polrestabes Surabaya dalam mengamankan pelaku.
"Apreciate pada kecepatan gerak langkah Polrestabes surabaya atas viralnya seseorang yang berlaku sangat buruk di hadapan semua orang," kata Ahmad Sahroni di Instagramnya, dikutip Senin (18/11/2024).
Ivan Sugianto saat dikunjungi anggota DPR RI Ahmad Sahroni. (Foto: Instagram Ahmad Sahroni)
Sahroni berharap agar kasus ini menjadi pembelajaran bagi seluruh pihak agar tidak bertindak semena-mena terhadap orang lain.
"Tadi malam saya berkunjung ke Polrestabes Surabaya dan bertemu dengan pelaku yang melakukan hal-hal tidak Layak kepada anak-anak yang mungkin dugaaan membully anaknya dan terjadi hal hal seperti yang terlihat di media belakangan ini," kata Sahroni.
Ivan Sugianto saat dikunjungi anggota DPR RI Ahmad Sahroni. (Foto: Instagram Ahmad Sahroni)
"Pesan kepada semua orang tua termasuk saya tanpa terkecuali bahwa sikap-sikap anak-anak kita wajib kita awasi dengan baik agar mereka tetap saling bersapa ramah dan tidak merasa hebat pada posisi orang tua nya masing-masing," tambah dia.
Sebagaimana diketahui, Ivan Sugianto viral di media sosial usai menujukkan sikap arogan kepada seorang siswa SMAK 2 Gloria Surabaya berinisial EN.
Dalam video yang beredar di sosial media, Ivan Sugianto memaksa siswa SMA berinisial EN bersujud lalu menggonggong. Bahkan, Ivan membawa sejumlah pria bersamanya yang diduga adalah sekelompok preman.
Tindakan Ivan itu bermula dari aksi saling ejek antara siswa SMAK 2 Gloria Surabaya dan SMA Cita Hati Surabaya. Diketahui, Ivan memiliki anak yang bersekolah di SMA Cita Hati Surabaya.
Tak terima anaknya yang berinisial EMS diejek memiliki paras seperti anjing pudel, Ivan kemudian datang ke SMA 2 Gloria dan mengamuk di sana. Ia lantas memaksa EN yang mengejek anaknya untuk bersujud dan menggonggong.
Melihat perlakuan Ivan, orangtua dari EN meminta anaknya bangkit. Orangtua EN juga meminta maaf kepada Ivan seraya memelas. Namun, Ivan semakin mengamuk.
Orangtua EN yang menolak berdamai akhirnya melaporkan Ivan ke pihak kepolisian. Laporan tersebut diterima dan teregistrasi dalam surat laporan nomor LP/B/1103/XI/2024/SPKT POLRESTABES SURABAYA/POLDA JAWA TIMUR.
Dirinya terancam dijerat pasal berlapis, yaitu pasal 80 ayat 1 Undang-Undang Perlindungan Anak dan Pasal 335 ayat (1) butir 1 KUHP dengan ancaman hukuman 3 tahun penjara. (*)