Sosok Ivan Sugianto dan Duduk Perkara Kasusnya, Viral Gegara Paksa Siswa SMA Sujud-Menggonggong
Penulis: Rafika
2 jam yang lalu | 0 views
Presisi.co - Sosok Ivan Sugianto, pengusaha asal Surabaya, belakangan ini menuai sorotan tajam dari publik. Dirinya viral di media sosial usai menujukkan sikap arogan kepada seorang siswa SMA 2 Gloria Surabaya berinisial EN.
Dalam video yang beredar di sosial media, Ivan Sugianto memaksa siswa SMA 2 Gloria tersebut bersujud lalu menggonggong. Bahkan, Ivan disebut-sebut membawa sejumlah pria bersamanya yang diduga adalah sekelompok preman.
Tindakan Ivan itu bermula dari aksi saling ejek antara siswa SMA 2 Gloria Surabaya dan SMA Cita Hati Surabaya. Diketahui, Ivan memiliki anak yang bersekolah di SMA Cita Hati Surabaya.
Tak terima anaknya yang berinisial EMS diejek memiliki paras seperti anjing pudel, Ivan kemudian datang ke SMA 2 Gloria dan mengamuk di sana. Ia lantas memaksa EN yang mengejek anaknya untuk bersujud dan menggonggong.
“Minta maaf, sujud, sujud, menggonggong,” ucap Ivan dalam video yang beredar.
Melihat perlakuan Ivan, orangtua dari EN meminta anaknya bangkit. Orangtua EN juga meminta maaf kepada Ivan seraya memelas. Namun, Ivan semakin mengamuk.
Usai video tersebut viral dan menjadi bulan-bulanan di sosial media, Ivan Sugianto akhirnya muncul ke publik. Ia membuat video singkat berisi permintaan maaf atas perlakuannya kepada EN.
“Saya Ivan Sugianto, sebagai orang tua dari EX, saya ingin meminta maaf sebesar-besarnya. Dan saya benar-benar menyesal atas perbuatan dan kegaduhan yang telah terjadi. Permintaan maaf ini saya sampaikan kepada SMA Gloria 2, kepada orang tua siswa, terutama kepada EN dan kedua orang tuanya. Serta saya meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia atas kegaduhan dan arogansi yang saya perbuat,” terang Ivan dalam video klarifikasi tersebut.
Orangtua EN yang menolak berdamai akhirnya melaporkan Ivan ke pihak kepolisian. Laporan tersebut diterima dan teregistrasi dalam surat laporan nomor LP/B/1103/XI/2024/SPKT POLRESTABES SURABAYA/POLDA JAWA TIMUR.
Saat ini, Ivan telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Surabaya. Ia ditangkap di Bandara Juanda Surabaya, pada 14 November 2024.
Dirinya terancam dijerat pasal berlapis, yaitu pasal 80 ayat 1 Undang-Undang Perlindungan Anak dan Pasal 335 ayat (1) butir 1 KUHP dengan ancaman hukuman 3 tahun penjara.
Lantas, siapa sebenarnya Ivan Sugianto?
Ivan Sugianto merupakan pengusaha asal Surabaya. Ia dikenal sebagai pemilik tempat hiburan bernama Valhalla Spectaclub, yang berlokasi di Jalan Kombes Pol. Moh. Duryat RT. 6, RW. 8, Surabaya, Jawa Timur. Namun, tempat hiburan malam yang berdiri pada Februari 2024 itu belakangan terseret kasus judi online.
Rekening Valhalla Spectaclub pun telah diblokir oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Tak hanya club malam, Ivan juga diduga memiliki bisnis di bidang teknologi ponsel dan gadget. Bisnisnya itu menggunakan nama sang putra.
Ivan diketahui memiliki seornag istri bernama Karlina. Dari pernikahannya, ia memiliki anak laki-laki remaja berinisial EX yang terlibat aksi saling mengejek dengan siswa SMA 2 Gloria Surabaya, EN.
Ivan diduga kuat memiliki koneksi dengan aparat penegak hukum. Sebab, ia beberapa kali mengunggah foto bersama sejumlah anggota polisi hingga TNI di media sosialnya.
Selain itu, Ivan Sugianto juga dikenal dekat dengan Asosiasi Petinju Indonesia (API) Jawa Timur. (*)