search

Daerah

andi harunPilkada Samarinda 2024Saefuddin ZuhriKekerasan perempuan dan anak Samarindadebat publik Pilkada Samarinda

Kekerasan Perempuan dan Anak di Samarinda Tergolong Tinggi, Ini Solusi yang Ditawarkan Andi Harun dalam Debat Publik Kedua

Penulis: Rafika
Minggu, 10 November 2024 | 247 views
Kekerasan Perempuan dan Anak di Samarinda Tergolong Tinggi, Ini Solusi yang Ditawarkan Andi Harun dalam Debat Publik Kedua
Pasangan calon Wali Kota dan calon Wakil Wali Kota Samarinda nomor urut 2, Andi Harun-Saefuddin Zuhri. (Tangkapan layar YouTube KPU Samarinda)

Presisi.co - Debat Publik Pilkada Samarinda 2024 kembali digelar pada Sabtu (9/11/2024) malam di Hotel Mercure, Jalan Mulawarman. Dalam debat publik kedua ini, salah satu topik utama yang diangkat adalah perlindungan perempuan dan anak.

Dalam debat ini, pasangan calon (paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Samarinda diminta memaparkan kebijakan mereka untuk mencegah kekerasan dan melindungi perempuan serta anak, mengingat tingginya angka kasus kekerasan di kota ini.

Berdasarkan data terbaru dari Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA) yang dikelola DP3A, Samarinda tercatat sebagai wilayah dengan kasus kekerasan tertinggi pada Februari 2024, dengan 57 laporan yang melibatkan 196 korban, di mana 127 di antaranya adalah anak-anak. Dari jumlah tersebut, sebagian besar korban adalah perempuan, yang mengalami kekerasan seksual, fisik, maupun psikis.

Calon Wali Kota Samarinda, Andi Harun, menekankan bahwa penanganan isu kekerasan terhadap perempuan dan anak harus dilihat dari tiga perspektif: regulasi, struktural, dan kultural.

Menurutnya, berbagai peraturan seperti Perda Nomor 3 Tahun 2023 dan Instruksi Wali Kota terkait perlindungan perempuan dan anak sudah tersedia. Ia juga menyebut keberadaan lembaga-lembaga seperti Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta UPTD di enam kecamatan yang turut menangani masalah ini.

Lebih lanjut, Andi Harun memaparkan bahwa masyarakat juga dilibatkan dalam upaya perlindungan perempuan dan anak.

“Kami telah membentuk 23 Kelurahan Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat dan Forum Kekerasan Rumah Tangga di 59 kelurahan. Forum ini melibatkan berbagai pihak, termasuk Kapolresta, yang telah melakukan pelatihan pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak,” ujarnya.

Di sisi lain, ia juga menyatakan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap program yang ada, termasuk program Kelurahan Ramah Perempuan dan Anak.

“Program ke depan yang akan kami jalankan adalah evaluasi secara menyeluruh, termasuk program Kelurahan Ramah Perempuan dan Anak. Ini tidak bisa berjalan hanya di tingkat pemerintah, tapi juga membutuhkan partisipasi masyarakat hingga tingkat RT, LPM, PKK, dan seluruh elemen masyarakat lainnya,” tuturnya.

Selain itu, Andi Harun juga berencana meningkatkan peran penyuluhan serta sejumlah upaya praktis dalam rangka antisipasi kekerasan terhadap perempuan dan anak di periode keduanya.

"Penyuluhan memang sudah dilakukan, namun apakah itu sudah cukup? Kami akan memperkuat program-program yang lebih teknis agar masyarakat memiliki kepedulian tinggi terhadap perlindungan perempuan dan anak,” ujarnya.

Ia turut menegaskan bahwa tanggung jawab perlindungan perempuan dan anak bukan tanggung jawab sepihak, melainkan harus dipikul bersama oleh pemerintah dan masyarakat.

“Kami berkomitmen untuk bekerjasama dengan seluruh elemen masyarakat guna menangani masalah ini. Perlindungan perempuan dan anak harus menjadi prioritas bersama,” tegasnya. (*)

Editor: Rafika