search

Berita

Kaesang PangarepKaesang Pangarep diperiksa KPKKPKPrivate jet Kaesang PangarepErina Gudono

Bukan Penyelenggara Negara, Bisakah Kaesang Pangarep Diperiksa KPK Terkait Dugaan Gratifikasi?

Penulis: Rafika
Selasa, 03 September 2024 | 217 views
Bukan Penyelenggara Negara, Bisakah Kaesang Pangarep Diperiksa KPK Terkait Dugaan Gratifikasi?
Potret Kaesang Pangarep. (Instagram)

Presisi.co  - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kekinian tengah mencari keberadaan Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Putra bungsu Presiden Joko Widodo itu akan dimintai keterangannya soal fasilitas private jet yang diduga berkaitan dengan gratifikasi.

Meski Kaesang bukan seorang penyelenggara negara, Ketua Sementara KPK Nawawi Pomolango, mengatakan KPK berwenang menyelidiki Ketua Umum PSI tersebut lantaran hubungannya dengan penyelenggara negara, yakni anak dari seorang presiden yang masih berkuasa.

"Hanya saja melihat seorang Kaesang sebagai bukan penyelenggaran negara, kita harus melihat Kaesang kaitannya dengan penyelenggaran negara gitu, Ada keluarganya," kata Nawawi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (3/9/2024).

Lebih lanjut, Nawawi menyebut telah memerintahkan Direktorat Gratifikasi dan Direktorat Pengaduan Laporan Masyarakat untuk mengundang Kaesang memberikan klarifikasi mengenai private jet tersebut.

"Kaesang kan enggak bisa dianggap secara personal, Semua publik mengetahui bahwa Kaesang adalah apa? Bisa dilanjut-in gitu kan? Sudah dipahami," ujarnya.

Oleh sebab itu, dirinya menegaskan KPK masih memiliki wewenang untuk memeriksa Kaesang Pangarep meski suami Erina Gudono itu bukan penyelenggara negara.

"Jadi kaitannya ke situ gitu. KPK punya kewenangan untuk menguruskan hal-hal yang seperti itu," pungkasnya. 

Sebelumnya, dugaan gratifikasi jet pribadi ini bermula ketika istri Kaesang Pangarep, Erina Gudono, mengunggah Insta Story berupa foto jendela pesawat yang ditumpanginya bersama sang suami ke Amerika Serikat (AS).

Diketahui, keberangkatan Erina Gudono ke AS untuk menjalani perkuliahan S2 di University of Pennsylvania. Sang suami, Kaesang Pangarep, pun ikut menemani istrinya ke Negeri Paman Sam tersebut.

Bentuk jendela pesawat yang berbeda dari pesawat komersial pada umumnya memicu rasa penasaran publik. Setelah dilakukan penelusuran, terungkap Erina dan Kaesang memakai jet pribadi jenis Gulfstream G650 dengan nomor penerbangan N588SE.

Harga sewa Gulfstream G650 sendiri diketahui merogoh kocek yang tidak sedikit, yakni sebesar USD13.000 hingga USD16.000 USD atau sekitar Rp240 jutaan per jamnya.

Jika merujuk dari perjalanan Indonesia ke AS yang bisa menempuh perjalanan kurang lebih 24 jam, Kaesang dan Erina harus merogoh kocek sebesar USD360 ribu atau setara dengan Rp5,5 miliar.

Publik lantas beramai-ramai meminta KPK mengusut sumber dana jet pribadi yang dinaiki anak dan menantu Presiden Jokowi tersebut lantaran diduga menjadi celah gratifikasi. (*)

Editor: Rafika