Peran Sekolah Swasta Dinilai DPRD Samarinda Tak Bisa Dipandang Sebelah Mata
Penulis: Redaksi Presisi
Kamis, 15 Agustus 2024 | 377 views
Samarinda, Presisi.co - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samarinda menggelar rapat pada Senin, 12 Agustus 2024, membahas revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Pendidikan.
Fokus utama dalam revisi ini adalah memperkuat peran sekolah swasta dan memperjuangkan insentif layak bagi para guru swasta.
Ketua Panitia Khusus (Pansus) IV DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, menegaskan bahwa kontribusi sekolah swasta dalam dunia pendidikan di Samarinda tidak bisa diabaikan.
"Sekolah swasta telah melahirkan banyak pemimpin berpendidikan tinggi. Perhatian terhadap mereka, terutama insentif bagi guru-guru swasta, harus menjadi prioritas," ujarnya.
Revisi Perda ini dianggap sebagai momen penting untuk menyerap aspirasi berbagai pihak terkait. Menurut Deni, masukan dari Dewan Pendidikan hingga organisasi pendidikan seperti Himpaudi semakin menguatkan pentingnya regulasi yang lebih tegas dan komprehensif.
“Kami ingin memastikan Perda ini mencakup semua aspek pendidikan dengan jelas dan menyeluruh,” tambahnya. (*)