search

Daerah

DPRD SamarindaMuhammad Novan Syahroni PasieTolak Aturan Legalisasi Aborsi

Anggota DPRD Samarinda Tolak Aturan Legalisasi Aborsi

Penulis: Redaksi Presisi
Senin, 05 Agustus 2024 | 468 views
Anggota DPRD Samarinda Tolak Aturan Legalisasi Aborsi
Anggota DPRD Samarinda, Muhammad Novan Syahroni Pasie. (Ist)

Samarinda, Presisi.co - Anggota DPRD Samarinda, Muhammad Novan Syahroni Pasie, secara tegas menolak aturan pemerintah pusat terkait legalisasi aborsi. Novan menyatakan, meski aborsi untuk korban pelecehan seksual memiliki pertimbangan khusus, banyak persyaratan yang harus dipenuhi.

"Misalnya digunakan untuk korban pelecehan seksual, tentu akan ada banyak pertimbangan dan beberapa persyaratan yang harus dipenuhi dalam pelaksanaannya," kata Novan.

Novan menambahkan, aborsi masih tabu di masyarakat dan praktik aborsi ilegal yang dilakukan di luar fasilitas kesehatan resmi menimbulkan kekhawatiran. Masyarakat mempertanyakan prosedur yang pasti dan takut akan penyalahgunaan oleh pihak tidak bertanggung jawab.

Politisi Fraksi Golkar itu menyetujui aturan legalisasi aborsi jika hanya diperuntukkan bagi korban kekerasan seksual yang kondisi mentalnya terganggu. "Kalau kasusnya mengganggu mentalnya, saya setuju. Tapi kalau korban mau merawat, jangan dipaksa menggugurkan. Jika korban kekerasan sampai hamil kemudian bayinya dibiarkan lahir, itu akan mengganggu psikologis ibu dan anak," ujarnya.

Novan berharap legalitas aturan ini diikuti dengan banyak persyaratan agar tidak disalahgunakan. Sebelum aturan ini, praktik aborsi diperbolehkan untuk alasan kesehatan, seperti kehamilan yang membahayakan nyawa ibu.

"Misalnya dalam kasus 'kebobolan' dalam rumah tangga yang jika dilanjutkan kehamilannya bisa membahayakan nyawa ibu," tutup Novan. (*)

Editor: Ridho M