search

Berita

Otorita IKNRaja Juli AntoniBPKWTP

Otorita IKN Raih Opini WTP Pertama dari BPK RI

Penulis: Redaksi Presisi
Selasa, 16 Juli 2024 | 219 views
Otorita IKN Raih Opini WTP Pertama dari BPK RI
Plt. Wakil Kepala Otorita IKN, Raja Juli Antoni. (Ist)

Jakarta, Presisi.co - Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2023. Plt. Wakil Kepala Otorita IKN, Raja Juli Antoni, mengumumkan capaian ini dalam acara Serah Terima LHP di Jakarta, Senin, 15 Juli 2024.

"Opini WTP ini merupakan pencapaian membanggakan karena Otorita IKN, yang baru terbentuk pada tahun 2022, langsung mendapatkan opini WTP dari BPK RI pada laporan keuangan pertama kami," ujar Raja Juli Antoni.

Menurut Raja Juli, raihan WTP ini menunjukkan bahwa Otorita IKN telah memenuhi kewajibannya dalam menyajikan laporan keuangan secara wajar sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP). Pencapaian ini juga mencerminkan tata kelola keuangan yang baik dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

"Kami bersyukur dan bangga atas opini WTP yang diberikan oleh BPK RI. Ini adalah bukti nyata dari komitmen Otorita IKN untuk menjaga good governance dalam pengelolaan keuangan negara sejak awal," tambah Raja Juli.

Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Otorita IKN, Achmad Jaka Santos Adiwijaya, menekankan pentingnya status WTP untuk kredibilitas di mata publik dan investor. "Hasil WTP ini harus menjadi perhatian bersama. Selain kewajiban, kita juga harus menjaga kredibilitas dalam pengelolaan keuangan," ujarnya.

Auditor Utama Keuangan Negara III BPK RI, Edward Ganda Hasiholan Simanjuntak, menyampaikan apresiasinya kepada Otorita IKN atas sinergi yang telah terjalin. "Terima kasih kepada Plt. Kepala Otorita IKN beserta jajarannya atas sinergi yang terjalin, sehingga BPK RI dapat mengoptimalkan pelaksanaan mandatnya," katanya.

Pada saat yang bersamaan, Plt. Kepala Otorita IKN yang juga Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono, menerima tim BPK RI di kantor Kementerian PUPR untuk menerima laporan hasil audit dengan hasil WTP. (*)

Editor: Ridho M