Mahasiswa Demo di Depan Kantor Gubernur Kaltim, Pertanyakan Dugaan Maladministrasi Pejabat Publik
Penulis: Giovanni Gilbert Anras
Kamis, 11 Juli 2024 | 383 views
Samarinda, Presisi.co - Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Peduli Lingkungan Kalimantan Timur (AMPL-KT) berunjuk rasa di depan Kantor Gubernur Kaltim, Jalan Gajah Mada, Samarinda, Kamis, 11 Juli 2024.
Kelompok mahasiswa tersebut membawa spanduk berisi tuntutan dan membakar ban sebagai bentuk protes.
Para pendemo menduga terdapat mal administrasi pada pelaksanaan perjalanan dinas luar negeri (PDLN) yang dilakukan sejumlah pejabat publik di Pemprov Kaltim.
Dalam rilis yang diterima Presisi.co, tuntutan pendemo merupakan hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kaltim pada Tahun Anggaran 2022 dan 2023.
Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa ada enam kali perjalanan dinas yang tidak disertai dokumen administrasi surat persetujuan maupun exit permit.
Rinciannya adalah Sekretaris Daerah (1 kali PDLN 2023), Kepala Biro Perekonomian Setda Provinsi Kaltim (2 kali PDLN 2022 & 2023).
Kemudian Kabag Sumber Daya Alam Pengelola Data Dan Informasi (2 kali PDLN 2022 & 2023) dan Analis Perencanaan, Evaluasi, dan Pelaporan Biro Umum Setda Provinsi Kaltim (1 kali PDLN 2023).
Kepala Inspektorat Daerah Kaltim, M Irfan Pratama, merespons tuntutan yang dilayangkan oleh AMPL-KT.
Irfan Pratama menegaskan, fokus pengawasan pihaknya adalah pada penggunaan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Pernyataan ini disampaikan menyusul informasi yang beredar terkait kepala biro ekonomi yang tidak menggunakan APBD dalam pelaksanaan PDLN.
"Biro ekonomi tidak menggunakan APBD. Sedangkan yang kami cek itu terkait penggunaan dana APBD. Kalau soal penggunaan dana dari luar saya tidak monitor itu, tapi nanti tetap akan kita tanyakan," ujar Irfan.
Dari hasil pemeriksaan administrasi, Irfan menyatakan tidak ditemukan adanya kerugian negara.
"Kita lihat semua berkas dan dokumentasinya, dan memang benar dilaksanakan," jelasnya.
Irfan juga menyebutkan, pihaknya telah memberikan rekomendasi untuk menegur secara tertulis salah satu pejabat. Yakni Sekretaris Daerah Kaltim, Sri Wahyuni.
"Semua nama ada, dan surat gubernur memberikan sanksi. Ini tidak bisa kita ekspos karena kepentingan administrasi kepentingan kita," tambahnya.
Dalam hal kebijakan pergantian dan evaluasi pejabat, Irfan menegaskan bahwa keputusan tersebut berada di tangan pimpinan dan melibatkan banyak unsur penilaian.
"Ini bukan hanya Bu Sekda saja, tapi kita semua di sini juga selalu dievaluasi terus menerus oleh pimpinan," tandasnya.
Dikonfirmasi terkait hal ini, Pj Gubernur Kaltim, Akmal Malik, menyatakan keterbukaannya terhadap aksi demonstrasi yang dilakukan AMPL-KT.
“Demo itu bagus untuk menyampaikan aspirasi. Kita akan terima, nanti kita lihat apa yang bisa kita perbaiki. Saya kan terbuka saja," tutur Akmal, saat dikonfirmasi salah satu wartawan di Samarinda, Kamis, 11 Juli 2024. (*)