search

Daerah

MahasiswaKritikSekretaris DPRD SamarindaAgus Tri Susanto

Sekretaris DPRD Samarinda Jawab Kritik Mahasiswa soal Tindakan Pemerintah saat Masalah Viral

Penulis: Giovanni Gilbert Anras
Sabtu, 22 Juni 2024 | 644 views
Sekretaris DPRD Samarinda Jawab Kritik Mahasiswa soal Tindakan Pemerintah saat Masalah Viral
Dialog Sekretaris DPRD Samarinda, Agus Tri Susanto, bersama mahasiswa di Setiap Hari Kopi, jalan Ir Juanda, Jumat (21/6/2024) malam. (Gio/Presisi.co)

Samarinda, Presisi.co - Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, Agus Tri Susanto, merespons kritik mahasiswa yang menilai birokrat baru bertindak saat masalah menjadi viral dalam diskusi bertajuk "Harmonisasi Lembaga Politik dan Birokrasi" di Setiap Hari Kopi, Jalan Ir. Juanda, Samarinda, Jumat (21/6/2024) malam.

Agus menjelaskan, diskusi ini diadakan untuk memperjelas batasan wewenang antara sekretariat dewan dan DPRD yang sering kali belum dipahami masyarakat.

"Banyak yang belum mengetahui esensi dari sekretariat DPRD. Saya sempat ditanya mahasiswa tentang tindak lanjut demonstrasi, padahal itu lebih ke DPRD," paparnya.

Dalam sesi diskusi, seorang mahasiswa menyoroti fenomena birokrat yang dinilai baru bekerja ketika suatu masalah sudah viral, seperti perbaikan jalan rusak.

Mahasiswa tersebut mempertanyakan apakah pemerintah tidak memiliki program sejak awal untuk mengatasi masalah tersebut.

Agus menjawab, setiap daerah memiliki Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) yang diturunkan menjadi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

RPJMD disusun untuk jangka waktu lima tahun dan dikerjakan bersama oleh DPRD serta pemerintah daerah.

"Dalam penetapan Peraturan Daerah (Perda) perencanaan pembangunan jangka menengah daerah, ada yang disebut diskusi publik. Masyarakat, mahasiswa, dan seluruh pemangku kepentingan boleh memberikan masukan, mengoreksi, dan mengubah isi RPJMD," jelasnya.

Lebih lanjut, Agus memaparkan bahwa DPR di semua tingkat—pusat, provinsi, hingga daerah—memiliki fungsi anggaran, fungsi legislasi, dan fungsi pengawasan. "Fungsi pengawasan DPRD dilakukan jika pemerintah tidak menjalankan apa yang dituangkan dalam RPJMD," ujarnya.

Ia menegaskan, mahasiswa dan masyarakat berhak menyampaikan pendapat mereka kepada para wakil rakyat sebelum suatu masalah menjadi besar atau viral.

Dengan demikian, DPRD bisa menjalankan fungsi pengawasannya terhadap pemerintah. "Di situlah letak harmonisasi kerja antara DPR dan pemerintah," tegas Agus.

Di penghujung diskusi, Agus berpesan agar mahasiswa terus berinovasi dan selalu mengasah kreativitas.

"Semua mahasiswa jangan apatis terhadap kondisi atau permasalahan di Samarinda. Berikan kami, pemerintah, masukan dan saran," tutupnya.

Penulis: Gio
Editor: Ridho M