KPK: 6 Juta Paket Bansos Presiden Dikorupsi, Kerugian Negara Capai Rp250 Miliar
Penulis: Rafika
Kamis, 04 Juli 2024 | 1.805 views
Presisi.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan paket bansos presiden yang dibagikan ke masyarakat saat pandemi Covid-19 diduga dikorupsi sebanyak enam juta paket.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, menjelaskan enam juta paket bansos yang diduga dikorupsi ini berasal dari tiga tahap pembagian bansos.
“Tahap tiga, lima, dan enam. Per tahap itu kurang lebih sekitar dua juta paket. Jadi kalau tiga tahap itu, dikalikan dua juta, sekitar enam juta paket,” kata Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (4/7/2024), dilansir dari Suara.com.
Adapun bansos ini diberikan dalam bentuk goodie bag yang berisi beras, minyak goreng, biskuit, dan kebutuhan pokok lainnya.
Sebelumnya, Tessa Mahardhika menyebut potensi kerugian negara akibat kasus dugaan korupsi presiden untuk penanganan Covid-19 di wilayah Jabodetabek pada 2020 ini ditaksir mencapai Rp250 miliar.
Namun, ia mengatakan jumlah Rp250 miliar tersebut belum perhitungan final. Adapun nilai potensi kerugian tersebut terbagi atas tiga tahapan pembagian bansos presiden.
“Potensi kerugian negara banpres sebesar kurang lebih Rp 250 miliar untuk tahap 3, 5, dan tahap 6,” kata Tessa kepada wartawan, Senin (1/7/2024).
Menurut Tessa, modus dugaan korupsi bansos tersebut adalah dengan mengurangi kualitas beras yang dibagikan kepada masyarakar.
Saat ini, KPK sudah menetapkan seorang tersangka dalam kasus ini yaitu Direktur Utama Mitra Energi Persada (MEP) Ivo Wongkaren (IW). (*)