Bapilu PAN Yakin Raih Kursi Terakhir DPR RI Dapil Kaltim
Penulis: Redaksi Presisi
Selasa, 02 Juli 2024 | 320 views
Samarinda, Presisi.co - Ketua Badan Pemilihan Umum (Bapilu) DPW PAN Kaltim, Baharuddin Demmu menyebutkan, kursi terakhir Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI untuk daerah pemilihan Kaltim adalah hak PAN.
Pernyataan ini merespons putusan Mahkamah Konstitusi untuk melakukan perhitungan ulang surat suara (PUSS) di 147 TPS se-Kaltim.
Keputusan Mahkamah Konstitusi yang bernomor 219-02-14-21/PHPU.DPR.DPRD-XXI/2024 ini merupakan hasil permohonan dari Partai Demokrat.
"Kami meyakini perolehan kursi terakhir DPR RI adalah hak PAN," ujar Baharuddin Demmu, kepada salah satu wartawan di Samarinda, Selasa (2/7/2024).
Demmu menegaskan, PAN memiliki bukti sahih terkait hal ini dan menolak tudingan adanya penggelembungan suara maupun pengurangan suara Demokrat.
"Kami memang tidak melakukan penggelembungan suara PAN maupun pengurangan suara Demokrat," tegasnya.
Sekretaris Bapilu DPW PAN Kaltim, Joko Prasetyo, menambahkan, hal ini sudah terbukti sejak persidangan di tingkat Bawaslu Kaltim dan diperkuat di Bawaslu RI.
"Termasuk hasil PUSS hingga rekapitulasi suara tingkat Kabupaten/Kota yang semakin menegaskan kemurnian suara yang dimiliki oleh PAN," kata Joko Prasetyo.
Dalam putusan MK, hasil perhitungan ulang surat suara (PUSS) DPR RI Dapil Kaltim berjalan sesuai jadwal dan tahapan perhitungan berjenjang di Kaltim. (*)