Hasil Perhitungan Ulang Surat Suara Dibahas dalam Pleno KPU Samarinda
Penulis: Giovanni Gilbert Anras
Sabtu, 29 Juni 2024 | 441 views
Samarinda, Presisi.co - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Samarinda mengadakan rapat pleno terbuka hasil rekapitulasi perhitungan ulang surat suara (PUSS).
Kegiatan tersebut terpusat di Hotel Harris Samarinda, Kelurahan Karang Asam Ulu, Kecamatan Sungai Kunjang pada Sabtu, (29/6/2024).
Acara ini merupakan lanjutan dari hasil rekapitulasi PUSS di tingkat kecamatan yang telah selesai dilaksanakan sehari sebelumnya, Jumat, 28 Juni 2024.
Ketua KPU Samarinda, Firman Hidayat mengatakan, rapat pleno ini merupakan bagian dari pelaksanaan tindak lanjut amar keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 219-02-14-21/PHPU.DPR.DPRD-XXI/2024 terkait PUSS.
"Seluruh perwakilan partai politik hadir hari ini dan telah bersama kami sejak awal proses ini," ujar Firman.
Ia menegaskan, KPU Samarinda telah melaksanakan seluruh proses dengan transparan, tanpa ada yang disembunyikan.
Bawaslu dan partai politik terus mendampingi dari proses penghitungan ulang, rekapitulasi di TPS kecamatan, hingga rekapitulasi di tingkat kota hari ini.
Firman menekankan bahwa KPU bekerja tanpa niat untuk memanipulasi atau mengubah hasil perolehan suara dalam Pemilu 2024.
“Kami terbuka dan telah membuka kotak surat suara serta memeriksa setiap lembar surat suara yang diputuskan oleh Mahkamah Konstitusi untuk dihitung ulang," imbuhnya.
Firman menyatakan jika ada perubahan, itu murni berasal dari penghitungan ulang yang ada di dalam kotak surat suara. Oleh karena itu, dia berharap tidak ada lagi tudingan miring terhadap KPU karena semua proses telah disaksikan dan diikuti bersama.
KPU Samarinda juga terbuka bagi semua pihak, termasuk Bawaslu dan partai politik yang ingin menyampaikan kritik maupun pendapat dalam rapat pleno tersebut.
“Kalau memang ada yang ingin disampaikan, sampaikan saja kalau perlu dikoreksi," tandasnya.
Dari pantauan Presisi.co selama pleno berlangsung, sudah ada beberapa selisih suara partai, setelah adanya perhitungan ulang.
Hingga berita ini diturunkan, rekapitulasi dari tingkat kecamatan masih dalam proses pengesahan. (*)