Pj Gubernur Kaltim Ajak Konsumen Kritis di Harkonas Fest 2024
Penulis: Redaksi Presisi
Senin, 27 Mei 2024 | 792 views
Samarinda, Presisi.co – Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Timur, Prof. Dr. Akmal Malik, membuka dan menjadi narasumber talkshow dalam rangka Peringatan Hari Konsumen Nasional (Harkonas) Fest 2024 yang diselenggarakan oleh Disperindagkop dan UKM Kaltim. Acara berlangsung di Kantor Disperindagkop dan UKM Kaltim, Jalan Basuki Rahmat, Samarinda, pada Ahad, 26 Mei 2024.
Dalam sambutannya, Akmal Malik menekankan pentingnya konsumen bersikap kritis, khususnya terhadap produk lokal. “Hari Konsumen adalah momen untuk introspeksi diri. Sejak lahir hingga dewasa, kita semua adalah konsumen, terutama produk Kaltim. Kita harus menjadi konsumen yang kritis,” ujarnya.
Akmal mengajak masyarakat untuk tidak hanya mengonsumsi produk lokal, tetapi juga mempromosikannya secara bijak. “Jangan jadi obyek konsumtif orang lain. Kita harus menjadi pelaku dari produk itu sendiri, bukan hanya obyek,” pesannya.
Menurut Akmal, UMKM memainkan peran penting dalam kemandirian masyarakat dan daerah. Konsumen, kata dia, harus jujur dan adil. “Jika ada produk yang kurang baik, sampaikan kepada pelaku usaha. Jika bagus, promosikan seluas-luasnya,” jelasnya.
Ia juga menekankan bahwa konsumen tidak hanya membeli barang, tetapi juga jasa. Sebagai contoh, dalam merencanakan liburan ke Labuan Cermin Berau, konsumen berhak mengetahui biaya dan jarak tempuh ke lokasi tersebut. “Itu adalah hak kita sebagai konsumen,” tambahnya.
Kepala Disperindagkop dan UKM Kaltim, Heni Purwaningsih, menjelaskan bahwa peringatan Hari Konsumen Nasional biasanya diadakan setiap 20 April. “Melalui peringatan ini, diharapkan masyarakat dapat menjadi konsumen yang kritis terhadap produk lokal dan mampu mempromosikannya,” jelasnya.
Berbagai kegiatan diselenggarakan dalam rangka Harkonas Fest 2024, termasuk talkshow, fun run, bazar UKM, video konten, dan soft launching Galeri UKM. Tujuannya adalah untuk mendorong konsumen yang cerdas dan kritis.
Acara ini dihadiri oleh Kepala OPD Pemprov Kaltim, Sekretaris Ditjen PKTN Ifan Fitrianto, Kepala Badan Perlindungan Konsumen Nasional Mukti Mubarok, perwakilan Forkopimda Kaltim, serta Pejabat Fungsional Analisis Kebijakan Ahli Utama Pemprov Kaltim HM Yadi Robyan Noor.