Baru Tertangkap Setelah 8 Tahun, Begini Penyamaran Pegi Alias Perong Buronan Pembunuhan Vina Cirebon
Penulis: Rafika
Rabu, 22 Mei 2024 | 774 views
Presisi.co - Pegi Setiawan alias Perong (30), salah satu dari tiga buronan kasus pembunuhan Vina dan pacarnya, Muhammad Risky Rudiana alias Eki, di Cirebon pada tahun 2016 silam telah diamankan polisi. Pria yang menjadi buronan selama 8 tahun itu ditangkap di Bandung, Jawa Barat, pada Selasa (21/5/2024) malam.
Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Jules Abraham Abast, mengungkapkan Pegi selama ini bekerja sebagai kuli bangunan di daerah Bandung.
"Informasi terakhir yang kami dapatkan adalah bekerja saat ini sebagai buruh bangunan di Bandung. Sehingga kami melakukan penangkapan di Bandung," kata Jules kepada wartawan, Rabu (22/5/2024).
Jules menyebut Pegi saat ini sedang dimintai keterangan lebih lanjut, khususnya keterangan mengenai ke mana dirinya selama menjadi buronan 8 tahun ini.
"Informasi sementara seperti itu. Namun akan kami dalami ke mana saja selama 8 tahun ini," katanya.
Sebagaimana diketahui, kasus Vina Cirebon yang terjadi pada tahun 2016 silam kembali menuai sorotan publik usai kisahnya diangkat menjadi film horor layar lebar berjudul "Vina Sebelum 7 Hari, A True Story Revealed by Vina's Spirit" yang kini tengah tayang di bioskop.
Revina Dewi Arsita atau Vina dan kekasihnya Rizky Rudiana atau Eki jadi korban pembunuhan dari sekelompok geng motor di Cirebon, Jawa Barat pada Agustus 2016. Jasad keduanya ditemukan pada Minggu 27 Agustus 2016 di Jembatan Layang Talun, Cirebon.
Awalnya, Vina dan Eky diduga korban kecelakaan lalu lintas. Hasil penyelidikan lebiuh lanjut oleh pihak kepolisian kemudian mengungkapkan kedua sejoli ini korban kekejian geng motor. Vina dan Eki tewas akibat dikeroyok anggota geng motor di Jalan Perjuangan depan SMP 11 Kali Tanjung Cirebon. Selain dibunuh, Vina menjadi korban pemerkosaan dari 11 pelaku.
Sebanyak 8 pelaku telah ditangkap dan divonis bersalah, mereka adalah Jaya, Supriyanto, Eka Sandi, Hadi Saputra, Eko Ramadhani, Sudirman, Rivaldi Aditya Wardana, dan Saka Tatal.
Sementara tiga pelaku lainnya, Andi, Dani dan Pegi alias Perong yang disebut-sebagai sebagai dalang pembunuhan masih berstatus sebagai buronan hingga 8 tahun.
Namun karena Pegi telah diamankan, buronan kasus Vina Cirebon kini hanya tersisa dua orang. (*)