Nominal TPP di Kutai Kartanegara Terendah se-Kaltim, Sunggono Ungkap Penyebabnya
Penulis: Redaksi Presisi
Selasa, 30 April 2024 | 420 views
Tenggarong, Presisi.co - Sekretaris Daerah Kutai Kartanegara (Kukar), Sunggono, mengungkapkan bahwa Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) di Kukar merupakan yang terendah di Kalimantan Timur (Kaltim). Hal ini dilakukan sebagai komitmen Pemkab Kukar terhadap efisiensi anggaran.
“TPP di Kukar memang yang terendah se-Kaltim, sebagai refleksi dari komitmen kami terhadap efisiensi anggaran di semua tingkatan dan jabatan,” ujar Sunggono.
Rendahnya TPP di Kukar, menurut Sunggono, disebabkan oleh jumlah pegawai yang sangat besar, mencapai 12.003 Aparatur Sipil Negara (ASN) dan 4.239 non-ASN. Untuk itu, pihaknya akan melakukan penataan kembali pegawai.
“Dengan jumlah pegawai yang besar, pembagian TPP harus dilakukan secara adil dan merata,” tambahnya.
Bagi ASN yang memiliki kemampuan dan kesediaan untuk terus belajar, Sunggono membuka kesempatan untuk mengikuti seleksi pegawai Ibu Kota Negara (IKN) yang akan dibuka pada Juni 2024.
“Kami telah mendapat informasi bahwa akan ada kuota khusus bagi pegawai Kaltim dalam seleksi IKN mendatang,” tuturnya.
Sementara untuk pegawai non-ASN atau Tenaga Harian Lepas (THL), Pemkab Kukar mempertimbangkan penerapan sistem kerja paruh waktu.
“Kami sedang merumuskan skema baru, di mana pegawai non-ASN mungkin hanya perlu bekerja 5 jam per hari, berbeda dari sistem 8 jam yang berlaku saat ini,” ungkapnya.
Penataan pegawai dan sistem kerja baru di Kukar ini sejalan dengan arahan Kementerian Dalam Negeri, yang mengamanatkan agar belanja gaji dan pendapatan pegawai tidak melebihi 30 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Kami berkomitmen untuk selalu menyesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah, demi kelangsungan dan kesejahteraan bersama,” pungkasnya. (Adv)