Respons Wali Kota Andi Harun Terhadap Insiden Kebakaran di Pertamini: Itu Ilegal!
Penulis: Sonia
Rabu, 20 Maret 2024 | 612 views
Samarinda,Presisi.co - Wali Kota Samarinda Andi Harun menyoroti kebakaran yang terjadi di Pertamini beberapa waktu terakhir. Kebakaran tersebut diduga akibat kelalaian pemilik usaha Pertamini tersebut. Bahkan Andi menegaskan usaha tersebut tidak punya aturan hukum atau bagian dari usaha ilegal.
"Soal kejadian itu kita sebenarnya tidak boleh langsung katakan itu terbukti disebakan pom mini, belum bisa katakan kalau pom mini menimbulkan korban, itu harus disimpulkan polisi dulu," katanya, Rabu (20/3/2024).
Dia menegaskan kurang setuju jika usaha Pertamini menjamur di Samarinda. Selain ilegal, usaha tersebut berpotensi menimbulkan kebakaran.
"Pernyataan saya, tindakan atau usaha jasa penjualan bahan bakar minyak oleh pom mini itu adalah ilegal," tegasnya.
Saat ini pemerintah tengah melakukan penertiban. Agar usaha Pertamini menyesuaikan syarat dan ketertiban usaha.
"Kita hanya bisa melakukan penertiban. Cuma penertiban yang kita laksanakan itu harus melalui kajian yang mendalam apakah dilaksanakan secara sekaligus atau kita dahului dikawasan-kawasan tertentu," kata Andi
Sejauh ini pemerintah berusaha untuk lakukan pemetaan Pertamini yang terintegrasi dengan SPBU.
"Itu nanti kita pilah-pilah dulu supaya pada saat tindakan penertiban yang kita lakukan itu memenuhi semua syarat dan aspek penertibannya didahului dengan data dan kajian yang mendalam," tuturnya.