Lansia di Kota Samarinda Terlibat Transaksi Narkoba, Polisi Sedang Telusuri Asal Muasal Sabu
Penulis: Presisi 1
Selasa, 12 Maret 2024 | 815 views
Samarinda, Presisi.co - Seorang lansia diamankan Polisi karena terlibat aktivitas jual beli narkoba berupa sabu. Tersangka berinisial H ini ditangkap berawal dari laporan warga Kelurahan Sungai Kapih, Kecamatan Sambutan, Kota Samarinda. Dari laporan itu, Unit Reskrim Polsek Kawasan Pelabuhan Samarinda melakukan penyidikan. Akhirnya, H digerebk di rumahnya, Minggu (10/3) pukul 19.15 Wita.
Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli melalui Kapolsek Kawasan Pelabuhan Kompol Teuku Zia Fahlevi mengatakan, pihaknya mengamankan barang bukti berupa sembilan poket sabu, dua sendok penakar, satu plastik klip dan handphone.
"Total berat sabu yang didapat di rumah pelaku ada 3,89 gram brutto," ujarnya, Selasa (12/4/2024).
H mengaku telah melakukan transaksi haram itu sejak dua tahun terakhir. Saat ini polisi masih mencari tahu asal mula sabu yang dijual H.
"Kami masih melakukan pendalaman guna mengetahui asal barangnya (sabu) dari mana," pungkasnya.
Atas perbuatannya kakek 62 tahun itu terancam Pasal 114 ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.