search

Lifestyle

Pemilu 2024Perhitungan Suara Hitung cepat

Perhitungan Hasil Pemilu 2024 Dimulai, Kenali Istilah-Istilah Quick Count, Real Count, dan Exit Poll yang Bermunculan

Penulis: Redaksi Presisi
Rabu, 14 Februari 2024 | 794 views
Perhitungan Hasil Pemilu 2024 Dimulai, Kenali Istilah-Istilah Quick Count, Real Count, dan Exit Poll yang Bermunculan
Ilustrasi Kotak Pemilu 2024 (Putatgede)

Presisi.co - Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 serentak telah dilakukan tepat hari ini, Rabu (14/2/2024). Maka, euforia Pemilu 2024 ini akan berlanjut menuju perhitungan suara bagi setiap peserta Pemilu.

Diketahui dari peraturan KPU RI Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024 bahwa perhitungan suara akan dilakukan selama dua hari. Proses perhitungan suara ini akan berlangsung pada hari Rabu, 14 Februari 2024 hingga Kamis, 15 Februari 2024.

Nah, tentu dalam perhitungan suara diketahui beberapa istilah yang akan muncul seperti quick count, real count, dan exit poll. Apa maksud dari tiga istilah tersebut? Simak penjelasannya!

1. Quick Count

Quick count atau hitungan cepat secara umum merupakan cara mengetahui lebih cepat siapa yang menang atau kalah dalam pemilu. Informasi tersebut diketahui melalui jurnal 'Quick Count (Metode Hitung Cepat) dalam Perspektif Pemilukada' yang disusun oleh Robi Cahyadi Kurniawan.

Pelaksanaan hitungan cepat ini dilakukan pada tingkat Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan hasilnya akan dipublikasikan kepada khalayak atau publik. Data yang diperoleh juga dapat menjadi alternatif terhadap perhitungan yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Quick count merupakan salah satu bentuk upaya pencegahan adanya kecurangan dalam perhitungan suara pemilu. Sehingga suara pemilih akan terjaga dan proses pemilu berjalan dengan jujur dan adil.

 2. Real Count

Tidak hanya quick count, istilah yang muncul pasca pemilu serentak selanjutnya adalah "real count". Jurnal 'Sistem Informasi Real Count Pemilihan Umum Berbasis Web' yang disusun oleh Ilham Wibowo dan Febi Eka Febriansyah menjelaskan, real count adalah sebuah proses pengumpulan informasi oleh ratusan relawan melalui pemantauan langsung saat pemungutan dan perhitungan suara di seluruh tempat pemungutan suara (TPS) yang ada.

Dengan adanya sistem real count, kualitas keseluruhan proses pemilihan umum dapat dievaluasi. Baik untuk memverifikasi hasil resmi pemilihan umum, mengetahui hasil perhitungan suara di seluruh TPS secara akurat, hingga mencegah kecurangan dalam pemilihan umum.

3. Exit Poll

Dan istilah yang terakhir adalah "exit poll". Pengertian dari istilah exit poll diambil dari jurnaljurnal 'Pengumpulan Data dengan Quick Count dan Exit Poll' karya Kismiantini, adalah metode mengetahui opini publik yang dilakukan sesaat setelah seseorang keluar dari bilik suara yang ada di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Secara umum 10 pertanyaan akan diberikan kepada publik terkait beberapa informasi yang digali melalui exit poll. Informasi tersebut adalah alasan memilih sehingga distribusi suara pemilih dapat diketahui lebih dalam.

Nah itu dia penjelasan terkait istilah-istilah yang muncul dalam masa perhitungan suara Pemilu 2024 ini. Untuk informasi, diketahui bahwa quick count dimulai secepat-cepatnya setelah 2 jam pemilu selesai.

Beberapa lembaga survei dan hitung cepat yang telah resmi terdaftar di KPU, akan memberikan informasi terkait informasi suara terbanyak bagi peserta Pemilu 2024. Enam lembaga tersebut yakni, Litbang Kompas, Indikator Politik Indonesia, Poltracking Indonesia, Lingkaran Survei Indonesia (LSI) Denny JA, Charta Politika Indonesia, dan Politika Research and Consulting (PRC).

Terdapat juga beberapa media yang bekerja sama dengan 6 lembaga tersebut untuk menampilkan hasil perhitungan dari quick count ini.

Dan perlu diketahui hasil hitung cepat bukanlah hasil resmi pemilu. Hasil resmi pemilu tetap menunggu perhitungan suara secara manual dari KPU.

Editor: Siti Mu'ayyadah