Hotman Paris Mendadak Sebut Raffi Ahmad Bersalah Soal Dugaan Terlibat Pencucian Uang, Ada Apa?
Penulis: Rafika
Selasa, 06 Februari 2024 | 10.038 views
Presisi.co - Pengacara kondang Hotman Paris turut memberikan komentar soal dugaan pencucian uang dengan nilai fantastis yang ditujukan kepada Raffi Ahmad. Presenter asal Bandung itu disebut-sebut memiliki ratusan rekening yang digunakan untuk menampung uang haram dari para terduga hingga terdakwa korupsi.
Hal itu dikatakan Hotman Paris saat menjadi bintang tamu dalam program televisi FYP pada Senin (5/2/2024).
"Kita membahas tentang, kenapa tiba-tiba Raffi Ahmad disebutkan terlibat dalam pencucian uang?" tanya Irfan Hakim selaku pembawa acara, dilansir dari Suara.com.
Menurut Hotman Paris, munculnya isu ini merupakan tak terlepas dari kesalahan Raffi Ahmad sendiri. Ia menyebut suami Nagita Slavina itu sebagai sosok yang sukses sehingga membuat orang lain merasa iri.
"Gua tau jawabannya. Salah kami berdua, kami sukses. Orang lain iri. Kami kaya, orang lain iri," sindir Hotman Paris.
Raffi Ahmad lantas membantah ucapan Hotman Paris yang menyebut soal kekayaan dirinya.
"Enggak, gua nggak kaya-kaya banget," timpal Raffi Ahmad yang diabaikan Hotman Paris.
"Dan yang paling diiriin oleh orang, begitu banyak cewek datang ke kami," imbuh Hotman Paris, yang disambut tawa Raffi Ahmad.
Sebelumnya, dugaan suami Nagita Slavina itu terlibat tindak pidana pencucian uang disampaikan oleh Ketua Umum DPP Nasional Corruption Watch (NCW), Hanifa Sutrisna.
"Kami sudah menerima beberapa dugaan tindakan pencucian uang yang dilakukan oleh saudara Raffi Ahmad. Nilainya fantastis," ujar Hanifa Sutrisna, mengutip dari unggahan TikTok @nasionalcorruption pada Kamis (1/2/2024).
Dikatakan Hanifa, Raffi Ahmad memiliki ratusan rekening bank yang digunakan untuk 'penadah' menampung dana ang diduga berasal dari tindak pidana korupsi. Ayah dua anak itu juga disebut-sebut turut mengelola uang yang ia dapatkan dari para terduga serta terdakwa korupsi.
"Diduga ada sebanyak ratusan rekening yang dimiliki oleh saudara Raffi Ahmad ini merupakan kantong semar untuk mengelola uang-uang haram yang dimiliki oleh para terduga korupsi," sambungnya.
"Bahkan sudah terdakwa korupsi, yang masuk ke rekening Raffi Ahmad," lanjutnya.
Oleh karena itu, Hanifa Sutrisna meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung RI, dan pihak berwajib lainnya untuk memeriksa aliran transaksi uang yang masuk ke rekening Raffi Ahmad. Ia juga meminta pihak berwajib mengecek aliran dana yang masuk ke RANS, salah satu perusahaan Raffi Ahmad.
"Kami meminta kepada KPK RI, kami meminta kepada Kejaksaan Agung, kami meminta kepada Bareskrim Mabes Polri untuk memeriksa aliran transaksi uang Raffi Ahmad, ke RANS," pintanya.
"Karena ini ada dugaan tindak pidana pencucian uang dan penerimaan gratifikasi oleh pejabat-pejabat negara yang menitipkan kekayaan atau dana pada oknum pemilik RANS ini," ujarnya. (*)