search

Daerah

Penghargaan PegawaiASN & Non ASN SamarindaAndi HarunPemkot Samarinda

Apresiasi Kinerja Pegawai, Pemkot Samarinda Gelar ASN-Non ASN Award 2023

Penulis: Febri Ari Sandi
Kamis, 25 Januari 2024 | 680 views
Apresiasi Kinerja Pegawai, Pemkot Samarinda Gelar ASN-Non ASN Award 2023
Suasana penghargaan ASN & Non ASN Award yang digelar Pemkot Samarinda. (Febri Ari Sandi/Presisi.co)

Samarinda, Presisi.co - Pemerintah Kota Samarinda, dalam upaya mengakui dan menghargai kontribusi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan non-ASN, menyelenggarakan Penganugerahan ASN dan non ASN Award tahun 2023. Acara ini berlangsung di Convention Hall, Samarinda, pada Kamis, 25 Januari 2024.

Seremoni yang berlangsung meriah ini memberikan penghargaan kepada 27 ASN dan non-ASN dari 9 kategori berbeda. Penganugerahan ini, merupakan bentuk apresiasi Pemerintah Kota Samarinda terhadap mereka yang telah menunjukkan prestasi luar biasa dalam pengembangan kompetensi dan inovasi di tempat kerja.

Wali Kota Samarinda, Andi Harun, dalam sambutannya, menekankan pentingnya peran ASN dan non-ASN sebagai abdi masyarakat.

"Baik ASN maupun non-ASN memiliki tanggung jawab untuk mengabdi dengan setia kepada nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945," ujar Andi Harun.

Ia menambahkan bahwa aparatur negara harus memegang teguh nilai-nilai pribadi, moral, dan spiritual, serta konsistensi dalam mengedepankan prinsip kerja yang unggul, jujur, dan beretika.

Andi Harun menyoroti pentingnya kompetensi setiap aparatur negara dalam menyusun langkah strategis dan kreatif untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat yang adil dan demokratis.

"Peningkatan kapabilitas dan kualitas kerja ASN serta non-ASN dalam menerapkan keteladanan, disiplin, etos kerja, dan menjadi inspirasi adalah kunci utama," jelasnya.

Ia menggarisbawahi pentingnya peran aktif aparatur negara, sebagai teladan, bukan sekadar penonton, dan menciptakan karya-karya inspiratif untuk kemajuan Samarinda.

Andi Harun juga mengkritik sikap yang mengutamakan citra daripada karya nyata, seraya mengingatkan tentang PERWALI Nomor 52 tahun 2022, yang menjadi pedoman dalam pemberian penghargaan ini. 

"Penghargaan ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi aparatur negara lainnya untuk meningkatkan kualitas dan kontribusi mereka," tutup Andi Harun. (*)

Editor: Redaksi