Daftar Lengkap Formasi Pendaftaran CPNS 2024 di Pusat dan Daerah, Fresh Graduate Wajib Cek!
Penulis: Rafika
Rabu, 10 Januari 2024 | 14.135 views
Presisi.co - Setiap tahunnya, masyarakat selalu menunjukkan antusiasme yang tinggi terhadap pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Tak heran, profesi PNS memang menjadi salah satu profesi yang banyak didambakan masyarakat Indonesia.
Dalam konferensi pers pada Jumat (5/1/2024), Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan 2,3 juta lapangan pekerjaan akan dibuka melalui rekrutmen CPNS 2024.
“Formasi-formasi tersebut akan dialokasikan untuk guru dan dosen, tenaga kesehatan, serta tenaga teknis sesuai dengan kebutuhan,” ucap Jokowi.
Rekrutmen CPNS tahun ini juga membuka lebar kesempatan untuk lulusan baru atau fresh graduate mendaftarkan diri. Hal ini dibuktikan dengan jatah fresh graduate yang cukup banyak pada rekrutmen kali ini, yakni sebanyak 690.822 formasi.
Sementara 1.605.694 formasi diperuntukkan bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Tertarik mengikuti rekrutmen CPNS 2024? Berikut informasi lengkap mengenai formasi serta syarat dan dokumen yang dibutuhkan untuk mendaftar:
Kuota pendaftaran CPNS 2024
1. Total kuota lowongan ASN 2024: 2.302.453
2. Kuota CPNS untuk fresh graduate: 690.822
3. Kuota PPPK: 1.605.694
Formasi CPNS di instansi pusat
1. Jumlah formasi CPNS di instansi pusat adalah 429.183, berikut rinciannya:
2. Formasi CPNS fresh graduate dan umum: 207.247
3. Formasi CPNS dosen: 15.460
4. Formasi tenaga guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis: 191.787
5. PPPK tenaga guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis: 221.936.
Formasi CPNS instansi daerah
1. Formasi CPNS di tingkat daerah berjumlah 1.867.333 yang terdiri dari:
2, CPNS fresh graduate atau umum: 483.575
3. Formasi PPPK di instansi daerah: 1.383.758
4. Tenaga guru: 419.146
5. Tenaga kesehatan: 417.196
6. Tenaga teknis: 547.416.
Adapun ketentuan dan persyaratan umum untuk mendaftar CPNS 2024 mengacu pada Permenpan RB Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil adalah sebagai berikut:
1. Warga Negara Indonesia (WNI).
2. Usia minimal peserta 18 tahun dan maksimal 35 tahun ketika pendaftaran calon Aparatur Sipil Negara (CASN). Namun, ada pengecualian bagi dokter spesialis, dokter gigi spesialis, dokter pendidik klinis, dosen, peneliti, dan perekayasa yang boleh melamar CPNS dengan batas usia paling tinggi 40 tahun;
3. Peserta tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan (yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana penjara 2 tahun atau lebih);
4. Peserta tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat atau hormat atas permintaan sebagai PNS, Polri, TNI, atau pegawai swasta;
5. Peserta saat ini tidak sedang menjabat sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil, PNS, prajurit TNI maupun anggota Polri;
5. Peserta tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik;
6. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai persyaratan jabatan;
7. Sehat jasmani dan rohani sesuai persyaratan;
8. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Itulah informasi mengenai formasi dan syarat pendaftaran rekrutmen CPNS 2024. Semoga bermanfaat! (*)