BPK Kaltim Serahkan Laporan Hasil Pemeriksaan Kinerja Pengendalian Banjir kepada Pemkot Samarinda
Penulis: Febri Ari Sandi
Minggu, 31 Desember 2023 | 737 views
Samarinda, Presisi.co - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar agenda penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Pemeriksaan Kinerja dan Kepatuhan Semester II Tahun 2023, yang berlangsung di Auditorium kantor BPK RI perwakilan Kaltim, Jum'at (29/12/2023).
Dalam sambutannya, Kepala BPK Perwakilan Kaltim, Agus Priyono telah menyerahkan LHP atas pemeriksaan kinerja terkait pengendalian banjir tahun 2021 hingga triwulan III TA 2023 kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda.
Agus Priyono menjelaskan bahwa pemeriksaan ini tidak hanya menilai kewajaran laporan keuangan, tetapi juga aspek ekonomi, efisiensi, dan efektivitas pengelolaan keuangan negara.
"Pemeriksaan ini berfungsi memberikan rekomendasi untuk perbaikan di berbagai aspek, seperti aspek ekonomi dan sebagainya," ungkap Agus Priyono.
Ia menuturkan bahwa pemeriksaan ini dilakukan secara Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) untuk memberikan kesimpulan sesuai dengan tujuan pemeriksaan yang ditetapkan. PDTT ini bisa berbentuk pemeriksaan kepatuhan dan pemeriksaan investigatif.
"Intinya pemeriksaan ini untuk melihat kinerja masing-masing pemerintah, dan ditemukan persoalan signifikan yang harus ditindaklanjuti oleh kepala daerah masing-masing agar bisa diselesaikan," ujarnya.
Sekretaris Daerah Kota Samarinda, Hero Mardanus, menyatakan bahwa penerimaan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) ini adalah langkah penting untuk memastikan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan risiko banjir di Samarinda.
Pemerintah setempat berharap keputusan dan rekomendasi dalam LHP akan menjadi pedoman untuk terus meningkatkan strategi pengendalian banjir, menjaga keamanan, dan meningkatkan kesejahteraan warga kota Samarinda.
"Semoga ini menjadi langkah awal untuk kota Samarinda kedepannya bisa menjadi lebih baik," kata Hero Mardanus. (*)