Soal Antrian BBM dan Pom Mini di Samarinda, Andi Harun Sentil Pertamina!
Penulis: Febri Ari Sandi
Rabu, 13 Desember 2023 | 540 views
Samarinda, Presisi.co - Wali Kota Samarinda, Andi Harun angkat bicara terkait antrean BBM yang masih saja terjadi meski Dinas Perhubungan Samarinda sudah menerbitkan surat edaran tentang jam layanan penjualan BBM Pertalite di SPBU Wilayah Kota Samarinda.
"Kalau dari sisi pemerintah, jika memang ada masalah kita siap evaluasi, tapi saya minta kalian juga mengejar Pertamina, karena mereka yang bisa langsung menindak, mengatur tata regulasi tata niaga BBM dengan SPBU," kata Andi Harun pada Selasa, 12 Desember 2023, kemarin.
Merujuk pada Peraturan BPH Migas Nomor 6 Tahun 2015, Andi Harun katakan hendaknya Pertamina untuk menyampaikan data pelanggan kepada pemerintah. Namun, ia menilai bahwa Pertamina tidak mematuhi kewajibannya. Terlebih setelah peristiwa terbakarnya Pom Mini di Jalan Wahid Hasyim di awal Desember lalu.
"Pertamina tidak mematuhi kewajibannya. Bohong jika Pertamina tidak tahu yang suplai SPBU ke pom mini buktinya kejadian di Wahid Hasyim terbakar dengan kendaraannya saat mengisi pom mini," singgungnya.
"Pom mini tidak akan pernah bisa berjualan kalau tidak disuplai oleh SPBU. Bisakah Wali Kota menindak SPBU-nya? Tidak bisa, karena yang harus menindak adalah Pertamina," tambahnya menegaskan.
Menindaklanjuti hal tersebut, pemkot dikatakan Andi Harun bakal memanggil pihak Pertamina pekan depan, untuk melakukan evaluasi terkait antrian di SPBU.
Ia menggarisbawahi, perlunya kolaborasi efektif antara semua pihak untuk menyelesaikan masalah ini dan menciptakan sistem yang lebih efisien. (*)