search

Advetorial

DPRD Samarinda

Sani Bin Husain Soal Satuan Pendidikan Aman Bencana: Perlu Partisipasi Aktif Stakholder

Penulis: Redaksi Presisi
Senin, 06 November 2023 | 331 views
Sani Bin Husain Soal Satuan Pendidikan Aman Bencana: Perlu Partisipasi Aktif Stakholder
Anggota DPRD Samarinda, Sani Bin Husein. (Istimewa)

Samarinda, Presisi.co - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda menegaskan urgensi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Satuan Pendidikan Aman Bencana dalam rapat dengar pendapat lanjutan di Ruang Rapat Utama Lantai 2 DPRD, Senin (6/11/2023).

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sani Bin Husein, memaparkan pentingnya penyusunan Raperda ini seiring rentannya wilayah Samarinda terhadap bencana longsor, banjir, dan kebakaran.

"Pentingnya Raperda Satuan Pendidikan Aman Bencana ini sangat mendesak, terutama mengingat Samarinda merupakan daerah rawan longsor, banjir, dan kebakaran," ungkap Sani Bin Husein dalam rapat tersebut.

Rapat lanjutan ini merupakan langkah progresif untuk memastikan Raperda tersebut dapat segera disahkan dan diimplementasikan. Sani Bin Husein menyampaikan bahwa pada pertemuan ini, beberapa poin penting telah disepakati untuk dimasukkan dalam rancangan tersebut.

"Soal rapat kedua ini kami menyepakati poin-poin. Selanjutnya, kami bertukar pikiran terkait petunjuk-petunjuk teknis," tambahnya.

Sani Bin Husein juga menekankan partisipasi aktif seluruh stakeholder terkait yang terlihat sangat antusias memberikan saran dan pandangan teknis dalam rapat tersebut.

"Saya menerima semua 100 persen, dan dapat disimpulkan mereka antusias serta ingin memberikan saran banyak, terutama dari segi teknis," pungkasnya.

Upaya ini diharapkan dapat memperkuat langkah-langkah pencegahan dan penanganan bencana di sektor pendidikan Kota Samarinda. Dengan demikian, diharapkan Raperda Satuan Pendidikan Aman Bencana dapat menjadi landasan hukum yang solid untuk melindungi warga dan pelajar di Kota Samarinda dari potensi bencana. (*)

Editor: Redaksi