Penulis: Redaksi Presisi
Kamis, 02 November 2023 | 270 views
Tenggarong, Presisi.co - Dalam rangka menjamin mutu kebun sawit masyarakat, Dinas Perkebunan (Disbun) Kutai Kartanegara (Kukar) meluncurkan program penerbitan Surat Tanda Daftar Budidaya (STDB). Program ini merupakan bentuk komitmen Disbun Kukar dalam meningkatkan mutu tandan buah sawit hasil perkebunan masyarakat.
Melalui STDB, Disbun Kukar berupaya untuk membantu para pekebun memasarkan hasil kebun mereka. Nantinya, lahan perkebunan mereka akan didata terlebih dahulu sebelum mendapatkan kepastian Hak Pengelola Lahan (HPL).
Sekretaris Disbun Kukar, Taufik Rahmani menjelaskan, STDB tersebut memuat keterangan tentang kepemilikan lahan, luasnya, bahkan asal-usul benih, sehingga penerbitan STDB ini akan menjadi bukti bahwa lahan yang digunakan pekebun tersebut telah tersertifikasi.
Adapun manfaat lainnya yakni memudahkan para pekebun menjual hasil panen mereka dan membuktikan bahwa lahan yang mereka garap menggunakan bibit unggul yang tersertifikasi.
"Selain itu, dengan sertifikat ini, mereka dapat menjadi mitra tetap bagi perusahaan-perusahaan di sekitar wilayah (kebun) mereka," ujar Taufik, Kamis (2/11/2023).
Lebih lanjut, Taufik menuturkan program yang dibiayai APBD Kukar ini, masih terus berjalan hingga kini dan diprediksi akan melampaui target. Di tahun 2023 ini, pihaknya menargetkan 200 pekebun yang disertifikasi dan diterbitkan STDB-nya.
Salah satu daerah dengan jumlah kebun tersertifikasi terbanyak adalah Desa Muai, Kecamatan Kembang Janggut, yang mencapai 352 sertifikasi.
Taufik menambahkan, pendataan pekebun sawit dan pemberian STDB lebih difokuskan pada pemilik kebun rakyat.
Dan di tahun ini, sasaran kebun yang menerima sertifikasi di Kukar, berfokus di empat kecamatan yang menjadi sentra sawit, antara lain Kecamatan Muara Kaman, Kenohan, Kembang Janggut, dan Tabang.
"Program STDB ini diharapkan juga dapat membantu mengurangi penggunaan bibit palsu atau non unggulan di kalangan petani," pungkasnya. (Adv)