search

Advetorial

Pemkab KukarMasyarakat Hukum AdatPerda masyarakat adatSekretaris Kabupaten KukarSunggonoedi damansyahrendi solihin

Sekkab Sunggono Desak Adanya Peraturan Daerah untuk Perlindungan Hak Masyarakat Hukum Adat

Penulis: Redaksi Presisi
Jumat, 03 November 2023 | 422 views
Sekkab Sunggono Desak Adanya Peraturan Daerah untuk Perlindungan Hak Masyarakat Hukum Adat
Sekretaris Kabupaten Kutai Kartanegara, Sunggono (Istimewa)

Tenggarong, Presisi.co - Masyarakat hukum adat di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) hingga hari ini masih terus eksis dengan jumlah penduduk yang cukup banyak. Sejumlah komunitas masyarakat hukum adat tersebut tersebar di berbagai kecamatan yang ada di Kukar.

Sekretaris Kabupaten (Sek­kab) Kukar, Sunggono, mendorong adanya upaya perlindungan terhadap masyarakat hukum adat di Kukar. Bukan tanpa alasan, menurutnya, komuni­tas masyarakat hukum adat perlu mendapatkan perlindungan atas hak-hak mereka.

Namun dalam pelaksanaannya, Sunggono menegaskan masih diperlukan kajian mendalam dari instansi terkait di lingkun­gan Pemkab Kukar. Mengingat sampai hari ini Kukar belum memiliki Peraturan Daerah (Perda) maupun Peraturan Bupati (Perbup) yang mengatur hal tersebut.

“Ini kan memang perlu kajian yang men­dalam, khususnya kita sendiri belum mempu­nyai perda perlindungan hukum adat, nanti kita coba buatkan perbupnya, bisa kita bentuk timnya," ujarnya.

"Tim inilah nantinya yang akan bekerja untuk memastikan apakah memang komu­nikasi hukum adat yang ada di Kukar itu bisa ditingkatkan statusnya,” sambungya.

Sunggono berharap, perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Ku­kar juga bisa memahami bagaimana konsep perlindungan masyarakat adat. Hal ini diperlukan untuk menetapkan status desa yang bisa ditingkatkan statusnya.

Diketahui saat ini Kukar telah memiliki beberapa Masyarakat Hukum Adat. Diantaranya, Kutai Adat Lawas Desa Kedang Ipil Kecamatan Kota Bangun Darat, Kenyah Lepo Bem Desa Lekaq Kidau Keca­matan Sebulu. 

Kemudian, Kenyah Lepoq Jalan Desa Lung Anai Kecamatan Loa Kulu, Sungai Bawang Desa Sungai Bawang Kecamatan Muara Badak, Punan Bekatan Desa Muara Tuboq Kecamatan Tabang, dan Kenyah Long Lalang Desa Long Lalang Desa Ta­bang. (Adv)

Editor: Rafika