search

Advetorial

DPRD KaltimPercepat Pembangunan Bontang

DPRD Kaltim Soroti Lapangan Kerja yang Minim di Kota Bontang

Penulis: Redaksi Presisi
Jumat, 20 Oktober 2023 | 625 views
DPRD Kaltim Soroti Lapangan Kerja yang Minim di Kota Bontang
Anggota Komisi I DPRD Kaltim, M Udin

Samarinda, Presisi.co - Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menyampaikan pesan kepada Pemerintah Kota Bontang dan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur yang baru saja merayakan hari jadinya yang ke-24 pada 12 Oktober lalu.

"Kami mengucapkan selamat ulang tahun dan berharap kedua daerah tersebut dapat mempercepat pembangunan dan memberikan kesempatan kerja yang lebih baik bagi masyarakat lokal," kata M. Udin yang juga anggota Komisi I DPRD Kaltim.

Dia mengatakan Kota Bontang adalah kota yang modern dan maju, namun perlu melakukan evaluasi terkait kondisi lapangan kerja.

Menurutnya, banyak aspirasi yang diterima dari masyarakat yang kesulitan mendapatkan pekerjaan di kota tersebut. Karena hanya ada dua perusahaan besar, yaitu Badak LNG dan Pupuk Kaltim.

“Kami berharap Pemerintah Kota Bontang memberikan alternatif dan pelatihan untuk anak muda mereka agar tidak hanya mengandalkan dua perusahaan itu, tetapi juga menjadi wirausahawan,” ujar legislator Kaltim daerah pemilihan Bontang, Kutim, dan Berau itu.

Sementara itu, dia juga mengapresiasi perkembangan industri di Kabupaten Kutai Timur yang menjadi tempat berdirinya pabrik semen dan pabrik pengolahan metanol.

Menurutnya pabrik-pabrik tersebut dapat meningkatkan perekonomian daerah dan membuka lapangan kerja baru.

Namun, dia juga meminta agar pemerintah daerah memastikan bahwa pekerja lokal mendapatkan prioritas dan perlindungan di perusahaan-perusahaan tersebut.

Ia mengingatkan sebelumnya ada polemik terkait tenaga kerja asing yang bekerja di pabrik semen di Kutai Timur.

“Kami berharap tenaga kerja asing itu hanya sementara dan sebagian besar adalah tenaga lokal. Kami juga berharap pemerintah daerah memberikan edukasi dan skill kepada masyarakat kita agar bisa bersaing dengan tenaga kerja asing, terutama dari China,” ujar M. Udin.

Dia juga menyoroti masalah dokumen perizinan tenaga kerja asing yang masih belum sempurna. Udin meminta agar penegak hukum imigrasi dapat mengawasi masalah ini dan menindak tegas pelanggaran terkait izin tenaga asing.

“Kami minta agar pekerja lokal yang ada di Kalimantan Timur diutamakan dan dilindungi oleh pemerintah daerah,” harap M. Udin.