Komisi I DPRD Kaltim Berharap agar Diajak Pemerintah Pusat untuk Ikut Revisi UU IKN
Penulis: Redaksi Presisi
Kamis, 12 Oktober 2023 | 790 views
Samarinda, Presisi.co - Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim, Muhammad Udin berharap agar dewan dapat ikut serta dalam proses perubahan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN).
Udin menginginkan agar pemerintah pusat mempertimbangkan partisipasi DPRD Kaltim dalam proses revisi undang-undang IKN. Menurutnya, sebagai perwakilan suara masyarakat di Kaltim, DPRD Kaltim memiliki kewajiban untuk menyuarakan pandangan mereka terkait perubahan ini.
"Kami berharap agar kami dapat terlibat dalam proses revisi ini sebagai suara masyarakat di Kaltim," tegas Udin.
Dia menjelaskan beberapa aspek yang menurutnya krusial dalam perencanaan revisi UU IKN. Salah satunya terkait pentingnya memberi prioritas pada partisipasi masyarakat setempat dalam berbagai aspek terkait IKN.
"Kami berharap regulasi yang jelas akan memberikan prioritas kepada masyarakat lokal, baik dalam pembangunan maupun dalam posisi di Badan Otorita. Dengan cara ini, masyarakat dapat merasakan dampak positif dari kehadiran IKN dalam hal peningkatan kesejahteraan," jelasnya.
Selain itu, Udin juga menyoroti pentingnya regulasi yang mengatur Pemilihan Umum (Pemilu) di wilayah IKN. Saat ini, hak suara masyarakat di wilayah tersebut masih belum terdefinisi dengan jelas.
"Kami sangat menginginkan agar hak suara masyarakat tetap terjaga. Partisipasi dalam pemilihan tetap harus dijamin, mengingat betapa pentingnya peran ini dalam menjaga aspek demokrasi," pungkasnya.