search

Berita

PANZulkifli HasanZulhas bagi-bagi uang

Zulkifli Hasan Dituding Lakukan Politik Uang Gara-gara Bagi Gocap ke Warga, Begini Tanggapan PAN

Penulis: Rafika
Rabu, 13 September 2023 | 883 views
Zulkifli Hasan Dituding Lakukan Politik Uang Gara-gara Bagi Gocap ke Warga, Begini Tanggapan PAN
Aksi Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan Bagi-bagi Gocap ke Masyarakat. (Sumber: Tangkapan layar/via Suara.com)

Presisi.co - Akhir-akhir ini, Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan alias Zulhas ramai dituding melakukan politik uang lantaran aksinya membagi-bagikan uang senilai Rp50 ribu alias gocap kepada masyarakat. Bahkan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga turut menyoroti aksi Zulhas ini.

Menanggapi hal ini, Wakil Ketua Umum DPP PAN Viva Yoga Mulyadi akhirnya buka suara. Menurutnya, apa yang dilakukan oleh Zulhas tersebut tidak ada hubungannya dengan kampanye partai. Maka dari itu, ia membantah segala tudingan yang menyatakan Ketum PAN tersebut melakukan politik uang.

"Hal itu tidak ada kaitannya dengan kampanye PAN," kata Viva kepada wartawan, Rabu (13/9/2023), sebagaimana diberitakan Suara.com.

Selain itu, Viva juga menuturkan bahwa Zulhas tidak menyampaikan narasi yang berisi ajakan kepada masyarakat untuk memilih partainya di Pemilu 2024 mendatang.

"Tidak ada narasi untuk memilih atau mencoblos PAN. Makanya tidak tepat jika dikatakan menjurus ke politik uang," pungkasnya.

Sebelumnya, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan aksi Zulhas yang membagi-bagikan uang Rp50 ribu kepada warga itu bisa dianggap sebagai tindakan yang tidak mencerminkan sikap antikorupsi.

"Antikorupsi itu kan maknanya, ya tidak dengan menebar uang untuk meraup suara misalnya, meraup dukungan dan sebagainya. Karena itu cara-cara curang, kan begitu ya," kata Ali ditemui wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (12/9/2023).

Menurut Ali, sikap antikorupsi tidak hanya berlaku kepada masyarakat, melainkan juga harus ditaati oleh peserta dan penyelenggara pemilu.

"Itu yang menjadi fokus kami, dan kami lakukan terus menerus, karena itu sebagian bagian dari ikhtiar mengawal proses demokrasi yang berlangsung hingga nanti 2024." katanya. (*)

Editor: Rafika